Pembatas Jalan di Simpang Simpur Kalianda Sisa 3 Unit, Ini Penyebabnya

Pembatas jalan berupa Water Barrier yang berada di Simpang Simpur atau Simpang Masjid Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (16/02/2022). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pembatas jalan berupa Water Barrier yang
berada di Simpang Simpur atau Simpang Masjid Agung, Kecamatan Kalianda, Lampung
Selatan (Lamsel) tersisa tiga unit.
Jumlah itu jauh berkurang sejak pemasangan pertama
kali pada Desember 2020 yaitu sebanyak belasan unit.
Dari pantauan kupastuntas.co pada Rabu (16/02/2022),
Water Barrier yang tersisa itu bahkan terlihat sudah tidak lagi berfungsi
sebagai pembatas jalan keluar masuk kendaraan menuju Kota Kalianda karena Water
Barrier sudah berada di pinggir jalan.
Salah satu pengendara yang sering melintasi Simpang
Simpur, Rahmat mengatakan, Water Barrier itu semakin berkurang akibat ditabrak
oleh kendaraan yang melintas.
"Sering ditabrak itu sama mobil, apalagi kalau malam,
disitu kan gelap," katanya saat dimintai keterangan.
Pengendara lainnya, Muslimah mengatakan, dirinya
merasa terbantu dan dimudahkan untuk dapat masuk ke Kota Kalianda dengan adanya
Water Barrier di sepanjang jalan tersebut.
Ia berharap, pemerintah dapat kembali memasang
pembatas jalan di titik yang rawan kecelakaan tersebut.
"Ya sekarang harus lebih hati-hati karena nggak
ada pembatasnya. Mudah-mudahan bisa cepat dipasang lagi," harapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamsel, Darmawan
membenarkan, Water Barier semakin berkurang lantaran ditabrak kendaraan roda
empat.
"Karena tertabrak mobil sehingga hancur dan tidak
dapat digunakan lagi," katanya.
Darmawan mengatakan, Dinas Perhubungan akan segera
melakukan pemasangan kembali Water Barrier di simpang yang rawan kecelakaan
tersebut.
"Iya, akan kita ganti lagi nanti. Saat ini menunggu
proses," jelasnya.
Diketahui, Simpang Simpur Kalianda merupakan salah
satu titik rawan kecelakaan di Lampung Selatan.
Sebelumnya, sebagai upaya mengurangi potensi terjadinya kecelakaan, beberapa instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Lamsel, Satlantas Polres Lamsel dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Wilayah Lampung – Bengkulu, melakukan pemasangan belasan Water Barrier di lokasi tersebut pada Selasa (01/12/2020). (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025 -
Rumah Warga Kurang Mampu di Sidomulyo Lampung Selatan Ludes Terbakar
Kamis, 03 Juli 2025