Tiga Hakim dan 4 Pegawai PN Gunung Sugih Reaktif, Pelayanan Ditutup Sementara
Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Lampung Tengah. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tiga hakim dan empat pegawai Pengadilan Negeri (PN) Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) reaktif Covid-19. Atas hal itu pelayanan di PN ditutup sementara.
Humas PN Gunung Sugih, Anugrah membenarkan terkait hal itu. Saat ini juga PN Gunung Sugih masih diberlakukan Locdown.
"Pelayanan sementara kita tutup. Tidak ada sidang juga karena ditunda. Ada 7 orang yang reaktif Covid-19 saat dilakukan tes swab di lingkungan PN," kata Anugrah, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Selasa (15/2/2022).
Namun lanjutnya, kalau pelayanan sifatnya terbatas masih akan dilayani. Tapi kalau sidang tidak ada, sampai dinyatakan sudah steril.
"Kalau rencananya Tanggal 17 Februari sudah kita buka kembali, tapi kita lihat juga perkembangannya," lanjutnya.
Baca juga : Belasan Staf Reaktif Covid-19, PN Tanjungkarang Terapkan WFH
Selanjutnya untuk pelayanan perpanjangan penahanan, pelimpahan perkara pidana anak, penerimaan surat masuk masih dilayani, namun tetap dengan protokol ketat.
Sebelumnya, ada satu pegawai yang terpapar Covid-19. Lalu dilakukan tes swab seluruh pegawai dan Hakim di PN. Dari tes itu didapatkan 7 orang reaktif Covid-19.
Kepala Badan Penagulangan Bencana Daerah Lampung Tengah, Makmuri mengaku pihaknya sampai saat ini belum mendapat informasi terkait hal itu, namun pihaknya siap bila ada permintaan untuk melakukan penyeprotan disinfektan di kantor PN gunung Sugih.
"Kita coba koordinasi dulu, apa yang diperlukan kita pasti siap," tegasnya. (*)
Video KUPAS TV : SEPATU SELO BUATAN WARGA LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Oknum Wartawan di Lampung Tengah Diduga Peras Warga hingga Jutaan Rupiah
Jumat, 08 Mei 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Tekankan Pentingnya Manasik Haji untuk Bangun Karakter Anak Sejak Dini
Selasa, 05 Mei 2026 -
Cekcok Keluarga Berujung Maut, Pria di Lampung Tengah Tewas Ditikam Adik Ipar
Kamis, 30 April 2026 -
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026








