Lamtim Masuk PPKM Level 3, Pemkab Akan Rapat Dengan Satgas Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Timur dr. Satya saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Menggunakan NIK dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Seluruh Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di Aula Kantor Bupati, Selasa, (14/02/2022).
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali, mulai Selasa (15/02/2022) hingga Senin (28/02/2022) mendatang.
Dalam penetapan PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali, Kabupaten Lampung Timur masuk kedalam PPKM Level 3.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. satya. Ia mengatakan Kabupaten Lampung Timur memasuki PPKM Level 3.
"Ya memang benar, Lampung Timur saat ini masuk kedalam PPKM Level 3,"ujarnya saat memberikan keterangan. Selasa, (15/02/2022).
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan terkait masuknya Lampung Timur dalam PPKM Level 3.
"Kami akan tindak lanjuti dan kita secepatnya akan rapat dengan satgas Covid-19,"katanya.
Diketahui, saat ini kasus positif covid-19 di Lampung Timur bertambah 8 kasus. Bertambahnya kasus positif covid-19 di Lampung Timur menjadi 126 kasus dalam dua minggu terakhir.
"Jadi total keseluruhan kasus positif covid-19 di Kabupaten Lampung Timur mencapai 6.039,"pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam Asrama Putri Pesantren di Lamtim, 980 Santri Dipindahkan Sementara
Jumat, 26 Desember 2025 -
20 Rumah Terdampak Banjir di Sribahwono Lampung Timur
Jumat, 26 Desember 2025 -
Cahaya Natal Menyatukan Keluarga, Ibadah Malam Kudus Berlangsung Khidmat di Gereja Santo Petrus Braja Asri Lamtim
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pangdam Soroti Kurang Sosialisasi Program Zonasi Taman Nasional Way Kambas
Selasa, 23 Desember 2025









