Lamtim Masuk PPKM Level 3, Pemkab Akan Rapat Dengan Satgas Covid-19
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali, mulai Selasa (15/02/2022) hingga Senin (28/02/2022) mendatang.
Dalam penetapan PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali, Kabupaten Lampung Timur masuk kedalam PPKM Level 3.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. satya. Ia mengatakan Kabupaten Lampung Timur memasuki PPKM Level 3.
"Ya memang benar, Lampung Timur saat ini masuk kedalam PPKM Level 3,"ujarnya saat memberikan keterangan. Selasa, (15/02/2022).
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan terkait masuknya Lampung Timur dalam PPKM Level 3.
"Kami akan tindak lanjuti dan kita secepatnya akan rapat dengan satgas Covid-19,"katanya.
Diketahui, saat ini kasus positif covid-19 di Lampung Timur bertambah 8 kasus. Bertambahnya kasus positif covid-19 di Lampung Timur menjadi 126 kasus dalam dua minggu terakhir.
"Jadi total keseluruhan kasus positif covid-19 di Kabupaten Lampung Timur mencapai 6.039,"pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA
Berita Lainnya
-
Kebakaran Toko Pakaian Mangga Dua Lamtim, Kerugian Rp 250 Juta Lebih
Jumat, 24 Januari 2025 -
Toko 3 Lantai Mangga Dua Way Jepara Lamtim Ludes Terbakar
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kamis, 23 Januari 2025 -
Warga Desa Labuhanratu Dua Lamtim Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BUMDes
Rabu, 22 Januari 2025