• Jumat, 24 Januari 2025

Lamtim Masuk PPKM Level 3, Pemkab Akan Rapat Dengan Satgas Covid-19

Selasa, 15 Februari 2022 - 11.52 WIB
151

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Timur dr. Satya saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Menggunakan NIK dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Seluruh Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di Aula Kantor Bupati, Selasa, (14/02/2022).

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali, mulai Selasa (15/02/2022) hingga Senin (28/02/2022) mendatang.

Dalam penetapan PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali, Kabupaten Lampung Timur masuk kedalam PPKM Level 3. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. satya. Ia mengatakan Kabupaten Lampung Timur memasuki PPKM Level 3. 

"Ya memang benar, Lampung Timur saat ini masuk kedalam PPKM Level 3,"ujarnya saat memberikan keterangan. Selasa, (15/02/2022). 

Ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan terkait masuknya Lampung Timur dalam PPKM Level 3. 

"Kami akan tindak lanjuti dan kita secepatnya akan rapat dengan satgas Covid-19,"katanya. 

Diketahui, saat ini kasus positif covid-19 di Lampung Timur bertambah 8 kasus. Bertambahnya kasus positif covid-19 di Lampung Timur menjadi 126 kasus dalam dua minggu terakhir. 

"Jadi total keseluruhan kasus positif covid-19 di Kabupaten Lampung Timur mencapai 6.039,"pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA

Editor :