Lamtim Masuk PPKM Level 3, Pemkab Akan Rapat Dengan Satgas Covid-19
Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Timur dr. Satya saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Pelayanan Kesehatan Menggunakan NIK dan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Seluruh Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP) di Aula Kantor Bupati, Selasa, (14/02/2022).
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa dan Bali, mulai Selasa (15/02/2022) hingga Senin (28/02/2022) mendatang.
Dalam penetapan PPKM untuk wilayah luar Jawa dan Bali, Kabupaten Lampung Timur masuk kedalam PPKM Level 3.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur dr. satya. Ia mengatakan Kabupaten Lampung Timur memasuki PPKM Level 3.
"Ya memang benar, Lampung Timur saat ini masuk kedalam PPKM Level 3,"ujarnya saat memberikan keterangan. Selasa, (15/02/2022).
Ia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan tindakan terkait masuknya Lampung Timur dalam PPKM Level 3.
"Kami akan tindak lanjuti dan kita secepatnya akan rapat dengan satgas Covid-19,"katanya.
Diketahui, saat ini kasus positif covid-19 di Lampung Timur bertambah 8 kasus. Bertambahnya kasus positif covid-19 di Lampung Timur menjadi 126 kasus dalam dua minggu terakhir.
"Jadi total keseluruhan kasus positif covid-19 di Kabupaten Lampung Timur mencapai 6.039,"pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA
Berita Lainnya
-
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024 -
Jerit Nelayan di Kuala Penet Lamtim Tidak Pernah Nikmati Solar Subsidi
Selasa, 02 April 2024



