Lambar PPKM Level l, Resepsi Pernikahan Dibatasi 75 Persen

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Barat Padang Priyo Utomo saat dimintai keterangan. Foto : Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kabupaten Lampung Barat kembali menyandang status PPKM Level l. Resepsi pernikahan dan kegiatan hajatan diizinkan dengan kapasitas 75 persen dengan tetep menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut di sampaikan oleh Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Barat Padang Priyo Utomo. Ia mengatakan pemberlakuan level PPKM saat ini mengacu pada Inmendagri No 11 Tahun 2022.
Berdasarkan inmendagri tersebut untuk pembatasan kegiatan masyarakat harus menyesuaikan dengan kriteria level PPKM di masing-masing wilayah.
"Untuk kegiatan resepsi pernikahan ataupun hajatan di Lampung Barat boleh di laksanakan dengan kapasitas 75 persen," ujar Padang.
Padang mengatakan meskipun kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen, masyarakat tetap tidak boleh menyajikan hidangan untuk makan di tempat pada kegiatan resepsi maupun hajatan.
Selain kegiatan resepsi pernikahan kegiatan masyarakat lain nya seperti pertunjukan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan diizinkan dengan pembatasan kapasitas maksimal 100 persen namun dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Meskipun Lampung Barat kembali menerapkan PPKM Level l pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan. Terlebih warga yang memang sering kegiatan di luar rumah baik itu bekerja ataupun kegiatan lain.
"Kita selalu mengimbau agar masyarakat tetap patuh prokes, sebab pandemi Covid-19 saat ini masih belum berakhir, bagaimana agar kita membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Bumi Beguai Jejama Sai Betik," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : SELUNDUPKAN KULIT HARIMAU, PRIA JABAR DIDENDA RATUSAN JUTA
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025