Disdik Lampung Minta Sekolah Tarik Siswa PKL

Kabid Pembinaan SMK pada Disdikbud Lampung, Zuraida Kherustika, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Lampung meminta kepada sekolah yang siswa nya masih melaksanakan praktek kerja lapangan (PKL) untuk ditarik sementara.
Kabid Pembinaan SMK pada Disdikbud Lampung, Zuraida Kherustika mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Lampung agar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) dihentikan sementara.
"Ada intruksi dari Gubernur Lampung bahwa siswa diminta untuk Daring. Untuk anak SMK yang PKL memang tidak diperbolehkan, masih ditahan dan tidak diizinkan. Selain itu juga ada instruksi dari Kepala Dinas," kata Zuraida, saat dimintai keterangan, Senin (14/2/2022).
Selanjutnya jika di lapangan masih ditemukan adanya sekolah yang tidak menarik siswa yang melaksanakan PKL, maka Disdikbud akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Sekolah.
"Kalau ada sekolah yang masih memperbolehkan siswa nya PKL, nanti Kepseknya akan di panggil untuk menarik siswa yang PKL. Sampai dengan intruksi Gubernur Lampung berakhir," terangnya.
Menurutnya, untuk siswa yang melakukan praktek di sekolah untuk jurusan-jurusan tertentu masih diperbolehkan asal menerpakan protokol kesehatan yang ketat.
"Tapi kalau mereka praktek di sekolah misal jurusan mesin itu boleh tapi harus prokes terbatas, tidak boleh sampai melebihi standar misal dalam satu ruangan diisi 3 sampai 7 orang. Kalau mereka gak praktek kasian tidak akan paham dengan hasilnya," tutupnya.
Sementara Sekretaris Disdikbud Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan, satuan pendidikan wajib melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga tanggal 22 Februari mendatang.
"Semua harus melakukan PJJ karena kita tidak ingin ada peningkatan kasus Covid-19 dilingkungan sekolah. Semua siswa dan juga sekolah harus mematuhi itu," kata Tommy.
Menurutnya, sebelum masa penetapan PJJ berakhir pada 22 Februari mendatang pihaknya akan melakukan evaluasi apakah PJJ akan diperpanjang atau dihentikan dengan melakukan PTM terbatas.
"Nanti kita lihat kasus Covid-19 selama dua minggu ini. Apakah PJJ akan dilanjutkan atau sekolah boleh melakukan PTM namun dengan syarat-syarat tertentu," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto cek kualitas ikan di Pulau Pasaran
Berita Lainnya
-
FEB Universitas Teknokrat Tingkatkan Literasi Pasar Modal Mahasiswa Lewat Seminar 'Corporate Action in the Modern Capital Market'
Selasa, 21 Oktober 2025 -
15.381 UMKM Lampung Terima Pembiayaan Rp 919 Miliar
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Cegah PMI Non-Prosedural, Imigrasi Lampung Perkuat Pelayanan Keimigrasian
Selasa, 21 Oktober 2025 -
Operasi Rekonstruksi Selamatkan Alat Kelamin Korban Penganiayaan di Bandar Lampung
Selasa, 21 Oktober 2025