49 Gardu Listrik PLN UID Lampung Dirusak dan Dicuri

Salah satu gardu listrik milik PT. PLN UID Lampung yang dirusak dan dicuri oleh oknum tidak bertanggungjawab. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT. Perusahaan Listrik Milik Negara (PLN) UID Lampung, mencatat sejak bulan Desember 2021 hingga saat ini sebanyak 49 gardu listrik milik PT. PLN dirusak dan dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Asisten Manager Komunikasi dan Manajemen Stakeholder PLN UID Lampung Darma Saputra, mengatakan jika modus yang dilakukan ialah dengan memotong kabel tegangan rendah berbahan tembaga untuk selanjutnya diperjualbelikan.
"Modus perusakan ini dilakukan oleh pelaku dengan cara memotong kabel tegangan rendah berbahan tembaga pada gardu milik PLN. Ada juga yang memotong kabel pada kabel netral gardu. Ini sudah sangat meresahkan PLN dan juga masyarakat," kata dia saat memberikan keterangan, Senin (14/2/2022).
Menurutnya, peristiwa kerusakan dan pencurian tersebut terjadi di PLN Unit Pembangkit 3 Kota Metro yang meliputi Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus dan juga Kota Metro dengan kerusakan 26 gardu.
"Sementara untuk sisanya itu terjadi di UP Tanjung Karang yang dimulai dari Kalianda sampai ke Bandar Lampung. Ada yang menarik dalam peristiwa ini dimana dilakukan serentak, bukan satu orang, tapi ada beberapa orang dan dalam waktu yang hampir bersamaan," tuturnya.
Ia mengatakan, sebagian besar kerusakan terhadap gardu listrik yang dicuri tersebut terjadi didaerah yang jauh dari pemukiman warga namun juga tak jarang terjadi disekitar pemukiman warga.
"Masyarakat umumnya tidak tahu kalau ada oknum yang mau melakukan pencurian karena mereka mengganggap petugas PLN. Padahal gardu yang dibongkar orang ini sudah pakai pengamanan, sudah di dalam pipa, dan di dalam beton, tapi dipecah," terangnya.
Ia melanjutkan, dampak akibat adanya kerusakan tersebut kerap kali memicu tegangan listrik menjadi naik atau over volatage yang berpotensi pada kerusakan peralatan elektronik miliki warga serta terjadi pemadaman listrik dalam waktu yang lama lantaran adanya perbaikan.
"Sehingga dengan adanya tindakan perusakan gardu listrik seperti ini akan menimbulkan kerugian di kedua belah pihak. Baik itu masyarakat maupun PLN. Ini juga berdampak pada energi listrik milik PLN tidak terjual kepada masyarakat karena padam yang ditimbulkannya," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut ia meminta kepada masyarakat jika listriknya mengalami padam atau tegangan tidak stabil untuk segera melaporkan ke PLN atau kepada aparat keamanan disekitar tempat tinggal.
"Peristiwa ini sudah kami laporkan ke polisi dan masih ada mata rantainya. Jika masyarakat mengetahui ada kegiatan yang mencurigakan di sekitar gardu listrik, selain melapor ke PLN kepada pamong atau aparat keamanan setempat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ibu Korban Diksar Bantah Pihak Kampus Klaim Pratama Meninggal Akibat Tumor Otak
Selasa, 03 Juni 2025 -
35 Rumah di Bandar Lampung Akan Dibedah, Anggaran Rp 700 Juta
Selasa, 03 Juni 2025 -
Jeritan Ibu Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar: Anak Saya Pulang Penuh Luka
Selasa, 03 Juni 2025 -
Ibunda Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar Resmi Melapor ke Polda
Selasa, 03 Juni 2025