Korupsi Benih Jagung, Imam Mashuri Divonis Penjara 7 Tahun
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur PT. Dempo Agro Pratama Inti, Imam Mashuri divonis penjara selama 7 Tahun dan denda Rp 500 juta subsidair 2 bulan atas perkara korupsi benih jagung.
Vonis disampaikan Hakim Ketua, Hendro Wicaksono saat sidang perkara korupsi bantuan benih jagung untuk Lampung dari Kementan di Tahun 2017 dengan terdakwa Imam Mashuri di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (10/2/2022).
Hendro mengatakan Imam Mashuri selaku Direktur PT. Dempo Agro Pratama Inti dinyatakan bersalah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Imam Mashuri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata Hakim Ketua, Hendro Wicaksono dalam pembacaan putusan Kamis (10/2/2022).
Terdakwa divonis penjara selama 7 Tahun dan denda Rp 500 juta subsidair 2 bulan kurungan penjara.
Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU sebelumnya, dimana Imam Mashuri dituntut 8,5 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara.
Dalam putusan majelis hakim, hal yang meringankan terdakwa Imam Mashuri adalah dirinya belum pernah dipidana.
Imam Mashuri juga dijatuhi pidana tambahan berupa membayar uang pengganti sebesar Rp 7.570.291.052,58, dengan ketentuan apabila tidak membayar uang pengganti dalam jangka waktu satu bulan setelah inkrah, harta bendanya akan disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut. Apabila tidak mencukupi, diganti pidana penjara selama tiga tahun.
Imam Mashuri terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan Primair. (*)
Video KUPAS TV : POL PP PATROLI, PKL LARI SEMBUNYI
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Timur Gelar Apel Kesiapsiagaan Persiapan Pilkada Serentak 2024
Senin, 25 November 2024 -
Peringati Hari Pahlawan, Pjs Bupati Lamtim Ingatkan Generasi Muda Meneladani Semangat Perjuangan Pahlawan
Senin, 11 November 2024 -
Sambut Hari Pahlawan, PLN Lampung Dorong Pengarusutamaan Gender melalui Workshop Srikandi PLN Berdaya dan Berkarya Untuk Negeri
Sabtu, 09 November 2024 -
Kolaborasi Modern, Kementan Mendukung Swasembada Pangan Lewat Smart Farming
Sabtu, 09 November 2024