Bunda Eva Tebar 10.000 Benih Ikan, Masyarakat Boleh Mancing di Embung Sukarame

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menebar 10.000 ribu benih ikan mas dan nila di Embung Sukarame, Kamis (10/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menebar 10.000 ribu benih ikan
mas dan nila di Embung Sukarame, Kamis
(10/2/2022).
Embung yang berada di
Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame tersebut, terbuka bagi masyarakat Bandar
Lampung yang ingin memancing.
"Setelah 10.000
benih ikan mas dan nila, nanti akan kita tambah 5000 lagi, supaya masyarakat
disekitar sini siapapun bisa datang," ujar Eva.
"Walaupun
kapasitasnya terbatas, tapi kita punya embung yang memang kita rawat,"
timpalnya.
Ia juga menyampaikan,
fasilitas di sekitar embung akan segera diperbaiki semuanya, agar terlihat
indah. Sehingga siapapun bisa lihat pemandangan disini.
"Tadinya kita
akan buat tempat pariwisata, tapi karena kedalamannya cukup dalam yakni 7 meter
kan berbahaya, maka lebih baik jadi tempat pemancingan saja," ungkapnya.
Kepala UPT Embung
Sukarame, William Romadani menyampaikan, luas wilayah 10 ribu meter persegi
atau 1 hektar, untuk luas kolamnya perkiraan 6 ribu meter persegi dengan
kedalaman 7 meter.
"Rencana
pariwisata mungkin hanya untuk tempat pemancingan saja, karena kalau ada wisata
bebek-bebekan itu sangat berbahaya," kata William.
Ia juga menyampaikan,
sebelumnya memang dibuka untuk masyarakat umum untuk mancing dan ini gratis.
"Tapi kalau ini sudah kita rapihkan tahun depan akan bisa kita tarik retribusi, seperti untuk uang parkir dan kebersihan," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : Kunjungan Mensos Tri Rismaharini ke Lampung
Berita Lainnya
-
Masyarakat Antusias Ikuti Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Rajabasa Bandar Lampung
Jumat, 02 Mei 2025 -
Panitia SNPMB Temukan 10 Joki, 50 Peserta Tes Berbuat Curang
Jumat, 02 Mei 2025 -
Mahathir Muhammad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan di Hadapan Pegawai Kemenkumham Lampung
Kamis, 01 Mei 2025 -
May Day di Tugu Adipura, Ratusan Buruh Lampung Serukan Tujuh Tuntutan
Kamis, 01 Mei 2025