SK Pengurus DPD Partai Demokrat Lampung Beredar, Ini Tanggapan Deni Ribowo
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo angkat bicara terkait beredarnya SK pengurus DPD Demokrat Lampung periode 2021-2026.
Deni mengatakan sampai saat ini ia belum menerima dan belum membaca SK terkait kepengurusan tersebut.
"Belum tau, karna memang saya belum liat," ujarnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (9/2/2022).
Disinggung terkait namanya yang disebut sebagai Kepala Badan Komunikasi Strategis Daerah (Bakomstra Da), Deni tidak menampik.
BACA JUGA: Susunan
Pengurus DPD Partai Demokrat Lampung 2021-2026 Bocor
"Anggaplah benar, karena di periode sebelumnya saya juga menjabat di posisi itu," lanjutnya.
Deni menambahkan, struktur kepengurusan dalam SK tersebut baru dapat diketahui saat pelantikan Kamis (10/2) besok yang rencananya akan dibacakan oleh Sekjen DPP Demokrat Teuku Riefky Harsya.
Sebelumnya, sehari menjelang pelantikan pengurus DPD Demokrat Lampung, beredar di kalangan jurnalis Surat Keputusan (SK) tentang susunan kepengurusan DPD Demokrat Lampung.
Surat keputusan Nomor 38/SK/DPP.PD/DPD/II/2022 yang beredar tersebut ditandatangani Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta pada Senin (7/2/2022). (*)
Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X
Berita Lainnya
-
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024 -
Pasca Keluarkan Sprin Cakada 2024, Golkar Lampung Lakukan Komunikasi dengan Parpol Lain
Minggu, 31 Maret 2024 -
Tidak Laporkan LHKPN, Caleg Terpilih Terancam Tidak Dilantik
Minggu, 31 Maret 2024 -
Gerindra Raih 16 Kursi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Diprioritaskan Ketua DPD
Sabtu, 30 Maret 2024








