Kasus Perceraian Tinggi, Walikota Bandar Lampung Beri Masyarakat Penyuluhan
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan sambutan di kegiatan pelatihan manajemen kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, di Hotel Emersia, Rabu (9/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dengan tingginya angka kasus perceraian di Kota Bandar Lampung sejak melonjaknya kasus pandemi Covid-19, Pemerintah setempat memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum pada masyarakat.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan,
melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (PPPA), pihaknya mengadakan pelatihan supaya manajemen kasus
terhadap perempuan dan anak yang ada di kecamatan dan kelurahan dapat teratasi.
"Kita bisa melihat bahwa kondisi Covid-19 kemarin
banyak kasus perceraian. Mudah-mudahan penyuluhan yang dilakukan Dinas PPPA ini
dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, terutama yang awam soal hukum,
" ujarnya, saat dimintai keterangan, di Hotel Emersia, Rabu (9/2/2022).
Menurutnya, keadaan tidak bisa disalahkan, apalagi dua
tahun ini dihantam oleh pandemi covid-19 yang luar biasa.
Eva menjelaskan, vaksin saat ini saja masih belum
cukup, maka dari itu diminta untuk tetap menerapkan prokes yang ketat, karena
Omicron setiap di testing paling sedikit ada delapan dan tujuh orang.
"Kita juga minta tolong kepada ibu-ibu semuanya
bisa memberikan arahan kepada suami dan anak bahwa pentingnya kesehatan bagi
keluarga. Kalau ini bisa dilakukan yang terbaik InsyaAllah, karena segala
sesuatunya kalau suami kita jadi imam yang baik, maka perempuan juga bisa
mengayomi keluarga di rumah," ujarnya.
Ia mengimbau, pemerhati anak dan perempuan bisa membantu
memberikan arahan kepada masyarakat, terkait persoalan perempuan dan anak.
"Berikan penjelasan bahwa kehidupan berumah tangga banyak lika-likunya jadi kita dapat bertahan dengan introspeksi bersama," katanya.
Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang kelas 1A Bandar
Lampung telah menerima 351 perkara kasus perceraian terhitung per tanggal 3 Januari 2022 hingga saat ini.
"Yang kita terima di 2022, ada sekitar 351 perkara, sedangkan selama 2021 ada 2.187 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Tanjungkarang " ujar Junaidi, Humas Pengadilan Agama Tanjungkarang. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
Semarak Sumpah Pemuda, Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Teknokrat Futsal Competition 2025
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pemprov Kehilangan Pendapatan Dana PI PHE OSES, PT LEB Terakhir Setor Deviden 140,9 Miliar
Jumat, 24 Oktober 2025 -
DPRD Bandar Lampung Telusuri Kasus Viral Siswi SMPN 13, Asroni: Pindah Sekolah Atas Permintaan Keluarga
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Pakar: Perbedaan Harga LPG 3 Kg di Daerah Dipicu Panjangnya Rantai Distribusi
Kamis, 23 Oktober 2025









