• Sabtu, 31 Mei 2025

Kasus Perceraian Tinggi, Walikota Bandar Lampung Beri Masyarakat Penyuluhan

Rabu, 09 Februari 2022 - 13.06 WIB
425

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat memberikan sambutan di kegiatan pelatihan manajemen kasus bagi lembaga layanan perlindungan perempuan dan anak, di Hotel Emersia, Rabu (9/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung –  Dengan tingginya angka kasus perceraian di Kota Bandar Lampung sejak melonjaknya kasus pandemi Covid-19, Pemerintah setempat memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum pada masyarakat.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, melalui Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pihaknya mengadakan pelatihan supaya manajemen kasus terhadap perempuan dan anak yang ada di kecamatan dan kelurahan dapat teratasi.

"Kita bisa melihat bahwa kondisi Covid-19 kemarin banyak kasus perceraian. Mudah-mudahan penyuluhan yang dilakukan Dinas PPPA ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, terutama yang awam soal hukum, " ujarnya, saat dimintai keterangan, di Hotel Emersia, Rabu (9/2/2022).

Menurutnya, keadaan tidak bisa disalahkan, apalagi dua tahun ini dihantam oleh pandemi covid-19 yang luar biasa.

Eva menjelaskan, vaksin saat ini saja masih belum cukup, maka dari itu diminta untuk tetap menerapkan prokes yang ketat, karena Omicron setiap di testing paling sedikit ada delapan dan tujuh orang.

"Kita juga minta tolong kepada ibu-ibu semuanya bisa memberikan arahan kepada suami dan anak bahwa pentingnya kesehatan bagi keluarga. Kalau ini bisa dilakukan yang terbaik InsyaAllah, karena segala sesuatunya kalau suami kita jadi imam yang baik, maka perempuan juga bisa mengayomi keluarga di rumah," ujarnya.

Ia mengimbau, pemerhati anak dan perempuan bisa membantu memberikan arahan kepada masyarakat, terkait persoalan perempuan dan anak.

"Berikan penjelasan bahwa kehidupan berumah tangga banyak lika-likunya jadi kita dapat bertahan dengan introspeksi bersama," katanya.

Pengadilan Agama (PA) Tanjung Karang kelas 1A Bandar Lampung telah menerima 351 perkara kasus perceraian terhitung per tanggal 3 Januari 2022 hingga saat ini.

"Yang kita terima di 2022, ada sekitar 351 perkara, sedangkan selama 2021 ada 2.187 kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama Tanjungkarang " ujar Junaidi, Humas Pengadilan Agama Tanjungkarang. (*)

Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA


Editor :