Fakultas Pertanian Unila Dapat Bantuan Mobil Operasional dari Gubernur Arinal
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan 6 mobil ambulans untuk kepala desa dan 1 mobil operasional penyuluh pertanian kepada Fakultas Pertanian Unila, di Mahan Agung Gubernur, Selasa (8/2/2022). Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan 6 mobil ambulans untuk kepala desa dan 1 mobil operasional penyuluh pertanian kepada Fakultas Pertanian Unila, di Mahan Agung Gubernur, Selasa (8/2/2022).
Menurut Gubernur Arinal, bantuan ambulans dan kendaraan operasional penyuluh pertanian tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepala desa sebagai inisiator, mentor, motor dari darurat kesehatan masyarakat di desa atau tiyuhnya masing-masing,” ujar Gubernur.
Gubernur Arinal juga mengatakan akan menjadikan Bumdes menjadi Desa Mart dengan tujuan sebagai pelayanan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, serta menampung dan menjual hasil produk masyarakat sekitar. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi masyarakat diharapkan dapat meningkat.
Arinal juga berkomitmen mengambil langkah strategis meningkatkan penghasilan petani singkong. Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas dan menjamin para petani tak mengalami kesulitan dalam usaha taninya melalui Kartu Petani Berjaya.
“Dinas Pertanian harus terus menerus melakukan penyuluhan kepada petani. Bagaimana cara merawat tanah dan memupuk tanaman. Semua sektor terkait hendaknya selalu berusaha mencarikan solusi apapun atau kendala para petani, seperti ketersediaan pupuk. Terutama Lada hitam harus kembali kita bangkitkan,” ujarnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Pegadaian Cetak Laba Rp4,38 Triliun di Awal 2026, Novryandi: Bukti Komitmen MengEMASkan Indonesia
Jumat, 22 Mei 2026 -
Mahasiswa Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Magang Mandiri di AKAR Hotels & Resorts hingga Siap Kerja Profesional
Jumat, 22 Mei 2026 -
COE Hijau Energi Universitas Teknokrat Indonesia Gelar PKM Energi Terbarukan di SMK Mitra Bhakti Bandar Sribhawono
Jumat, 22 Mei 2026 -
Sidang Pencurian Karet, PTPN I Regional 7: Langkah Hukum sudah Proporsional
Jumat, 22 Mei 2026








