Tindaklanjuti Edaran Gubernur, Lamtim Hentikan PTM
Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Lampung Timur segera diberhentikan untuk sementara waktu.
Kebijakan ini adalah tindak lanjut dari surat edaran dari Gubernur Lampung dengan Nomor : 045-2/050 DP.1/2022.
Bupati Lampung Timur (Lamtim), M. Dawam Rahardjo, mengatakan akan mengikuti aturan penghentian PTM dari Pemerintah Provinsi Lampung.
"Untuk PTM di Lamtim, saya selaku Bupati akan mengikuti aturan yang ada baik dari pusat maupun pemerintahan provinsi. Jika aturan PTM diberhentikan sementara, kita akan mengikuti kebijakan itu,” kata Dawam saat Musrenbang di Balai Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Selasa (8/2).
Dawam segera menerbitkan instruksi Bupati (Inbup) dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penghentian PTM terbatas.
"Nantinya kita akan menindaklanjutinya dengan instruksi Bupati yang baru,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamtim, Mursan, mengatakan PTM di Lamtim akan dihentikan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang semakin meluas.
"Jika inbup yang terbaru sudah keluar, maka PTM di Lamtim akan diberhentikan sementara. Hal ini kita lakukan tidak lain atas pertimbangan kesehatan dan keselamatan siswa," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pendapatan Lampung Timur Tembus 86 Persen, di Atas Rata-rata Nasional
Senin, 17 November 2025 -
Warga Lamtim Gerebek Truk 'Ngecor' Solar di SPBU, Bupati: Sanksi Tegas Jika Melanggar
Senin, 17 November 2025 -
Gajah Dona di Way Kambas Mati, Diduga Kena Infeksi Parasit
Senin, 17 November 2025 -
SPBN Margasari Diresmikan, Jadi Harapan Baru Nelayan Lampung Timur
Rabu, 12 November 2025









