Tiga Daerah Hentikan PTM, 71 Siswa dan Guru Terpapar Covid-19

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menyusul munculnya klaster di lingkungan sekolah. Tercatat 71 siswa dan guru terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketiga daerah yang menghentikan aktivitas PTM adalah Bandar Lampung, Way Kanan dan Lampung Utara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Sulpakar, mengatakan, Bandar Lampung dan Way Kanan menghentikan sementara PTM untuk tingkat SMA sederajat.
Sulpakar menjelaskan, PTM dihentikan selama 14 hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Untuk Bandar Lampung, PTM dihentikan sejak Jumat (4/2) hingga Kamis (17/2). Sementara Way Kanan, penghentian PTM dilakukan sejak Senin (7/2) hingga Sabtu (19/2).
"Hal ini dilakukan atas pertimbangan kesehatan warga sekolah dan masyarakat sekitar. Kita juga akan melakukan evaluasi, kalau kondisi sudah normal dan harus dilakukan PTM terbatas, tentu akan kita lakukan. Hal ini mendapat respon positif dari orang tua," kata Sulpakar, Senin (7/2).
Untuk sekolah yang masih melaksanakan PTM terbatas, Sulpakar mengimbau disiplin menerapkan protokol kesehatan ketat agar tidak ditemukan lagi Covid-19 di sekolah.
"Kemarin yang tercatat di sekolah yang ada di Bandar Lampung ada sekitar 50-an guru dan siswa terpapar Covid-19. Sedangkan di Kabupaten Way Kanan ada sekitar 16 siswa dan guru positif Corona," ujar Sulpakar.
Bupati Way Kanan, Adipati, mengatakan sejak Senin (7/2) sekolah dari TK, SD sampai dengan SMA di Kabupaten Way Kanan ditutup sementara karena sudah banyak siswa terpapar virus Corona.
Pemkab Lampung Utara (Lampura) juga sudah menghentikan PTM di seluruh sekolah selama 14 hari untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampura, Lekok, mengatakan PTM ditutup mulai Senin (7/2) sampai Sabtu (19/2) mendatang.
"PTM ditutup, ditunda sementara selama 14 hari sambil mempersiapkan segala sesuatunya mengingat ada peningkatan klaster sekolah," jelas Lekok, Senin (7/2).
Kepala Disdikbud Kabupaten Lampura, Mat Soleh, menjelaskan keputusan menutup PTM selama 14 hari berdasarkan arahan pemerintah pusat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura hingga kini sudah ada 5 siswa dan terpapar Covid-19.
"Yang dirawat di RS Handayani adalah guru dari SDN Rejosari,” kata Dian Mauli selaku Kabid P2P pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampura.
Plt Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Lampung, Haryanto, menyarankan PTM yang dihentikan hanya di sekolah yang ditemukan Covid-19.
"Jujur PGRI menyayangkan adanya kebijakan daring 100 persen. Mestinya kalau ada kasus di sekolah, yang ditutup cukup sekolah yang ada klaster saja. Sementara sekolah lainnya tetap bisa PTM asal dengan protokol kesehatan," kata dia.
Menurutnya, pembelajaran secara daring membuat banyak guru kesulitan memberikan pembelajaran kepada siswa. Ia berharap PTM dapat dilaksanakan kembali.
"Banyak konsep yang sulit diberikan jika pembelajaran secara daring. Kalau memang ada orang luar yang datang ke lingkungan sekolah ini harus diperketat tracing dan juga prokes kepada anak-anak dan guru," ujarnya. (*)
Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Selasa (8/2/2022).
Berita Lainnya
-
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Hewan Kurban ke Kemenag, Pengurus Masjid, dan Panti Asuhan
Sabtu, 07 Juni 2025