Siswa Ikut Tawuran dan Balap Liar Diberi Sanksi Tegas
Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Zuraida Kherustika saat temui di ruang kerja, Selasa (8/2/2022). Foto: Didit/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Lampung, Zuraida
Kherustika mengungkapkan,
akan memberikan sanksi tegas kepada
pelajar yang terbukti mengikuti aksi tawuran dan balap liar.
"Jadi kami panggil orang tua dan kepala sekolah yang
terlibat lalu memberikan hukuman tapi yang bertujuan untuk pembinaan,"
katanya saat diwawancarai di Kantor Disdikbud Provinsi Lampung, pada Selasa
(8/2/2022).
Pembinaan yang akan diberikan kepada pelajar berupa siraman
rohani dan keagamaan kepada siswa yang terlibat selama 10 hari.
"Aturan dari kami yaitu sebelum mulai pembelajaran, anak-anak harus mengaji
terlebih dahulu, setelah itu diberikan wejangan dan ceramah, yang memberikan ceramah ya bisa guru agama
atau orang dari luar," ujarnya.
Mengenai adanya peristiwa tawuran dan balap liar yang
melibatkan pelajar pada Minggu (6/2/2022), Zuraida mengaku belum mengetahuinya.
"Saya belum tahu kalau itu, karena dari Polresta atau Polda belum menghubungi kami, tapi kalau saya baca di media sosial itu pelajar SMA bukan SMK," katanya.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, ada 27 siswa SMK
yang berasal dari kota Metro terlibat tawuran dan balap liar di Jalan Soekarno
Hatta pada Minggu (6/2/2022).
"Ada 27 orang di salah satu SMK di Metro, empat diantaranya terbukti membawa senjata tajam. Nanti kami koordinasi lagi dengan Dinas Pendidikan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Diduga Ada Jaringan Mafia BBM, Akademisi Desak Polisi Usut Kasus Pengecoran Solar di Lampung
Selasa, 18 November 2025 -
Imigrasi Bandar Lampung Buka Layanan Paspor Kilat di MBK, Ini Jadwal dan Syaratnya
Selasa, 18 November 2025 -
PWI dan Bappenas Sepakat Perkuat Kompetensi Wartawan
Selasa, 18 November 2025 -
Pendapatan Lampung Tembus Rp5,4 Triliun, Pemprov Kebut Selesaikan Belanja Prioritas
Selasa, 18 November 2025









