• Jumat, 30 Mei 2025

Siswa Ikut Tawuran dan Balap Liar Diberi Sanksi Tegas

Selasa, 08 Februari 2022 - 14.30 WIB
217

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Zuraida Kherustika saat temui di ruang kerja, Selasa (8/2/2022). Foto: Didit/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, Zuraida Kherustika mengungkapkan, akan memberikan sanksi tegas kepada pelajar yang terbukti mengikuti aksi tawuran dan balap liar.

"Jadi kami panggil orang tua dan kepala sekolah yang terlibat lalu memberikan hukuman tapi yang bertujuan untuk pembinaan," katanya saat diwawancarai di Kantor Disdikbud Provinsi Lampung, pada Selasa (8/2/2022).

Pembinaan yang akan diberikan kepada pelajar berupa siraman rohani dan keagamaan kepada siswa yang terlibat selama 10 hari.

"Aturan dari kami yaitu sebelum mulai pembelajaran, anak-anak harus mengaji terlebih dahulu, setelah itu diberikan wejangan dan ceramah,  yang memberikan ceramah ya bisa guru agama atau orang dari luar," ujarnya.

Mengenai adanya peristiwa tawuran dan balap liar yang melibatkan pelajar pada Minggu (6/2/2022), Zuraida mengaku belum mengetahuinya.

"Saya belum tahu kalau itu, karena dari Polresta atau Polda belum menghubungi kami, tapi kalau saya baca di media sosial itu pelajar SMA bukan SMK," katanya.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana, ada 27 siswa SMK yang berasal dari kota Metro terlibat tawuran dan balap liar di Jalan Soekarno Hatta pada Minggu (6/2/2022).

"Ada 27 orang di salah satu SMK di Metro, empat diantaranya terbukti membawa senjata tajam. Nanti kami koordinasi lagi dengan Dinas Pendidikan," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store





Editor :