• Minggu, 02 Februari 2025

PTM Dihentikan, Seluruh Satuan Pendidikan di Lamsel Kembali Belajar Dari Rumah

Selasa, 08 Februari 2022 - 14.48 WIB
240

Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel, Badruzzaman. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Sekolah di Lampung Selatan (Lamsel) bagi seluruh jenjang pendidikan kembali diberhentikan untuk sementara waktu.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi nomor 045.2/0511/DP.1/2022 tentang pemberhentian sementara PTM Terbatas di Provinsi Lampung.

Dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pertanggal 07 Januari 2022 itu, PTM Terbatas diseluruh satuan pendidikan, baik jenjang dasar maupun menengah, negeri dan swasta wajib dihentikan sementara dan kembali dilakukan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dari surat itu, penghentian PTM Terbatas berlaku sejak 08 Januari 2022 sampai dengan 22 Februari 2022 mendatang.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel, Badruzzaman mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti surat edaran tersebut.

Dia menjelaskan, Bupati Lamsel bakal mengeluarkan Surat Edaran sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Lampung tersebut.

"Segera kita buat surat edaran Bupati menindaklanjuti surat edaran gubernur itu," jelasnya. (*)

Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X