• Selasa, 01 Oktober 2024

Kabar Gembira! Bayar PKB di Way Kanan Bisa Lewat E-Samdes

Selasa, 08 Februari 2022 - 14.33 WIB
595

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah X (10) Way Kanan, Saiful Anwar. Foto: Rahman/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Untuk memberikan kemudahan masyarakat yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Way Kanan dorong penggunaan aplikasi E-Samdes.

E-samdes (Samsat Desa Elektronik) merupakan program tim pembina Samsat Provinsi Lampung yang merupakan program unggulan dari Gubernur yang memberi kemudahan bagi warga yang ingin membayar pajak kendaaraan bermotor.

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah X (10) Way Kanan, Saiful Anwar mengatakan, untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa secara elektronik melalaui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) diwilayah masing masing desa.

"Untuk di Way Kanan sudah tersedia 12 Bumdes yang sudah beroperasi," ujarnya saat memberikan keterangan diruang nya, Selasa (08/02/2022).

Saiful mengatakan, pembayaran PKB melalui Bumdes ini dilakukan berdasarkan kode bayar yang diterbitkan aplikasi e-Samdes.

"Jadi harus download dan intal aplikasi e-Samdes dulu dari playstore, setelah dapat aplikasi nya itulah yang akan digunakan oleh petugas Bumdes untuk menerbitkan kode bayar PKB nya,"ungkapnya.

Saiful mengatakan, setelah  melakukan pembayaran lewat Bumdes, masyarakat dapat memilih cetak notes STNK nya dimana saja yang dekat.

"Jadi setelah ada bukti pembayaran setoran, mau cetak notes nya dimana saja bisa, bisa di Samling (samsat keliling), untuk samling kita sudah sediakan di beberapa kecamatan agar terjangkau atau ke kantor samsat nya langsung bisa,"ujarnya.

Saiful mengatakan, jadi masyarakat diberi kemudahan pembayaran lewat Bumdes ini.

"jadi masyarakat yang jauh tempatnya tidak harus ke samsat lagi, bisa langsung saja ke Bumdes masing masing desa,"tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : JUAL MOBIL CURIAN SEHARGA 4 JUTA, PRIA INI DITANGKAP