Kabar Gembira! Bayar PKB di Way Kanan Bisa Lewat E-Samdes
Kupastuntas.co,
Way Kanan - Untuk memberikan kemudahan masyarakat yang ingin membayar Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB), Samsat Way Kanan dorong penggunaan aplikasi E-Samdes.
E-samdes
(Samsat Desa Elektronik) merupakan program tim pembina Samsat Provinsi Lampung
yang merupakan program unggulan dari Gubernur yang memberi kemudahan bagi warga
yang ingin membayar pajak kendaaraan bermotor.
Kepala
UPTD Pendapatan Wilayah X (10) Way Kanan, Saiful Anwar mengatakan, untuk
pembayaran pajak kendaraan bermotor kini bisa secara elektronik melalaui Badan
Usaha Milik Desa (Bumdes) diwilayah masing masing desa.
"Untuk
di Way Kanan sudah tersedia 12 Bumdes yang sudah beroperasi," ujarnya saat
memberikan keterangan diruang nya, Selasa (08/02/2022).
Saiful
mengatakan, pembayaran PKB melalui Bumdes ini dilakukan berdasarkan kode bayar
yang diterbitkan aplikasi e-Samdes.
"Jadi
harus download dan intal aplikasi e-Samdes dulu dari playstore, setelah dapat
aplikasi nya itulah yang akan digunakan oleh petugas Bumdes untuk menerbitkan
kode bayar PKB nya,"ungkapnya.
Saiful
mengatakan, setelah melakukan pembayaran
lewat Bumdes, masyarakat dapat memilih cetak notes STNK nya dimana saja yang
dekat.
"Jadi
setelah ada bukti pembayaran setoran, mau cetak notes nya dimana saja bisa,
bisa di Samling (samsat keliling), untuk samling kita sudah sediakan di beberapa
kecamatan agar terjangkau atau ke kantor samsat nya langsung bisa,"ujarnya.
Saiful
mengatakan, jadi masyarakat diberi kemudahan pembayaran lewat Bumdes ini.
"jadi masyarakat yang jauh tempatnya tidak harus ke samsat lagi, bisa langsung saja ke Bumdes masing masing desa,"tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : JUAL MOBIL CURIAN SEHARGA 4 JUTA, PRIA INI DITANGKAP
Berita Lainnya
-
KPU Way Kanan Mulai Terima Logistik Pemungutan Suara
Rabu, 25 September 2024 -
Resmen Kadapi: Mari Wujudkan Pesta Demokrasi Sejuk dan Damai di Way Kanan
Senin, 23 September 2024 -
Nomor Urut Cabup-Cawabup Way Kanan 2024: Resmen - Cik Raden Nomor 1, Ali Rahman - Ayu Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Bawaslu Way Kanan Minta KPU Ungkap Data Penyandang Disabilitas untuk Pilkada 2024
Minggu, 22 September 2024