Bawa Sajam, 4 Remaja Pebalap Liar Ditahan
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi menahan empat remaja pelaku balap liar di sekitaran PKOR Way Halim, Minggu (6/2/2022) dini hari. Keempat remaja itu ditahan di Mapolresta Bandar Lampung karena kedapatan membawa sajam.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan telah mengamankan 4 orang tersangka karena kedapatan membawa sajam.
"Minggu malam kemarin kami jajaran Polresta Bandar Lampung mengamankan 114 orang pembalap liar, dimana 4 orang tertangkap tangan membawa sajam, mulai dari rantai yang memakai gir dan dilengkapi benda tajam, parang, celurit, gergaji besar diduga itu handmade," katanya Selasa (8/2/2022).
Devi menambahkan dari 114 orang yang diamankan saat balap liar, 27 orang diduga Anarko lantaran mereka membawa identitas seperti memakai sweater hitam dan membawa bendera.
"Dari 27 orang tersebut, semuanya siswa SMK di salah satu kota. Kemudian, yang 4 orang itu kami jadikan tersangka karena membawa sajam," ujarnya.
Devi menambahkan semua remaja yang akan dipulangkan dan dijemput orangtuanya dilakukan tes urin dan hasilnya Negatif narkoba, kecuali ke empat tersangka yang membawa sajam kini masih ditahan.
Akibat perbuatannya, 4 tersangka tersebut dikenakan Undang-Undang Darurat Pasal 2.
Sebelumnya diberitakan, ratusan remaja diamankan lantaran hendak balap liar dan tawuran di sekitaran Bandar Lampung. Diketahui, dari ratusan remaja tersebut ada beberapa yang berasal dari luar Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame, Kompol Warsito mengatakan setidaknya ada 120 orang remaja dan pelajar yang diamankan ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Selain remaja yang diamankan, polisi juga mengamankan 77 unit sepeda motor," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Kunjungan Mensos Tri Rismaharini ke Lampung
Berita Lainnya
-
Sopir Truk Dirampok di Tol Terpeka Lampung, Uang 9 Juta dan HP Raib
Senin, 17 November 2025 -
KPK Bongkar Skandal Suap Jabatan di Ponorogo, Bupati Sugiri Jadi Tersangka
Minggu, 09 November 2025 -
Sederet Fakta Terbaru Ledakan di SMAN 72 Jakarta, 55 Orang Jadi Korban
Sabtu, 08 November 2025 -
Eks Sekda Pringsewu Dituntut 4 Tahun 9 Bulan Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 06 November 2025









