460 PNS Pemkab Lamsel Pensiun Tahun 2022

Sekretaris BKD Lamsel Agus Hariyanto saat diwawancarai. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memasuki batas usia pensiun (BUP) tahun 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lamsel Puji Sukanto yang diwakili oleh Sekretaris BKD Lamsel Agus Hariyanto, Selasa (08/02/2022).
Dia mengatakan para PNS yang akan pensiun pada tahun 2022 itu merupakan pejabat fungsional, pelaksana, eselon II-III dan IV.
"Total seluruh PNS di Pemkab Lamsel yang akan pensiun hingga akhir 2022 itu ada sebanyak 460 orang," katanya.
Terhitung 1 Januari 2022, kata dia, total PNS yang berada di Pemkab Lamsel yakni sebanyak 7.465 orang.
"Per 1 Januari 2022 ada 7.465 PNS di Pemkab Lamsel. Itu seluruhnya yang ada di Pemkab Lamsel, baik di Dinas, Kecamatan, dan lain-lain," jelasnya.
Sementara pada para Calon PNS tahun anggaran 2021, Agus mengungkapkan, sebanyak 114 orang dinyatakan lulus dari 126 formasi yang ada dan saat ini sudah dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Saat ini masih proses pengusulan NIP hingga 28 Februari 2022," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Preman Kampung Aniaya Warga Jati Agung Lamsel
Jumat, 16 Mei 2025 -
Warga Dukung Peningkatan Pospol Way Sulan Lampung Selatan Jadi Polsubsektor
Kamis, 15 Mei 2025 -
Mobil Panther Terparkir di Garasi Rumah Kalianda Lamsel Raib Digondol Maling
Kamis, 15 Mei 2025 -
Polisi Bekuk Pencuri Motor 4 TKP di Palas Lampung Selatan
Kamis, 15 Mei 2025