460 PNS Pemkab Lamsel Pensiun Tahun 2022
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sebanyak 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) memasuki batas usia pensiun (BUP) tahun 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Lamsel Puji Sukanto yang diwakili oleh Sekretaris BKD Lamsel Agus Hariyanto, Selasa (08/02/2022).
Dia mengatakan para PNS yang akan pensiun pada tahun 2022 itu merupakan pejabat fungsional, pelaksana, eselon II-III dan IV.
"Total seluruh PNS di Pemkab Lamsel yang akan pensiun hingga akhir 2022 itu ada sebanyak 460 orang," katanya.
Terhitung 1 Januari 2022, kata dia, total PNS yang berada di Pemkab Lamsel yakni sebanyak 7.465 orang.
"Per 1 Januari 2022 ada 7.465 PNS di Pemkab Lamsel. Itu seluruhnya yang ada di Pemkab Lamsel, baik di Dinas, Kecamatan, dan lain-lain," jelasnya.
Sementara pada para Calon PNS tahun anggaran 2021, Agus mengungkapkan, sebanyak 114 orang dinyatakan lulus dari 126 formasi yang ada dan saat ini sudah dalam proses pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Saat ini masih proses pengusulan NIP hingga 28 Februari 2022," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025