Tekab 308 Polres Metro Amankan Remaja Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa
Tersangka NAP saat diamankan di Mapolres Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab)
308 Polres Metro berhasil mengamankan NAP (17), seorang remaja warga Kelurahan
Karangrejo, Kecamatan Metro Utara.
NAP merupakan salah satu pelaku pengeroyokan terhadap
Nazamuddin (18) seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Metro yang
merupakan warga Kelurahan Bandar Kejadian, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten
Tanggamus.
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun melalui Kasat
Reskrim AKP Firmansyah, menyampaikan bahwa NAP berhasil dibekuk di Kecamatan
Metro Barat.
"Kemudian, pada Sabtu 29 Januari 2022 sekitar jam
13.00 WIB, Tim Tekab 308 berhasil mengamankan NAP tersebut di wilayah Kelurahan
Mulyojati, kecamatan Metro Barat,” kata Kasat saat ditanya media, Senin
(7/2/2022).
Kasat menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap
mahasiswa tersebut dilakukan NAP bersama rekannya pada November tahun lalu.
"Kejadian berlangsung pada hari Minggu, 14 November
2021 sekitar jam 03.00 WIB di Jalan A. Yani, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan
Metro Timur," ucapnya.
Kini Polisi tengah memburu rekan NAP berinisial JO yang
turut serta melakukan pengeroyokan terhadap Nazamuddin di Metro Timur.
"Saat ini, Polres Metro sedang mengejar satu pelaku
lagi bernama Julian alias JO. Beliau merupakan warga Gang Harapan, Kelurahan
Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat," tandasnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun
Kupastuntas.co, insiden pengeroyokan terhadap mahasiswa tersebut sempat viral
lantaran korbannya ditinggalkan dipinggir jalan.
Salah seorang pelaku baru ditangkap pada 2022,
berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-489/XI/2021/ SPKT/POLRES METRO/POLDA
LAMPUNG, tanggal 14 November 2021, tentang tindak pidana pengeroyokan atau
penganiayaan.
Kini pelaku yang berhasil diamankan terancam 170 dan 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (*)
Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X
Berita Lainnya
-
May Day 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Metro Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis
Jumat, 01 Mei 2026 -
Rekomendasi DPRD Menguat, Pengamat Minta Dewan Kunci Pemkot dengan Matriks dan Deadline
Jumat, 01 Mei 2026 -
Efril Hadi Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Wajib Ditindaklanjuti, DPRD Metro Siapkan Langkah Tegas
Jumat, 01 Mei 2026 -
DPRD Bongkar 21 Masalah Serius Pemkot Metro, Warning untuk Walikota
Kamis, 30 April 2026








