• Minggu, 02 Februari 2025

PTM 100 Persen di Lamsel Dibagi Dua Shift

Senin, 07 Februari 2022 - 17.57 WIB
133

Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel, Badruzzaman saat dimintai keterangan. Foto : Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Lampung Selatan (Lamsel) masih berjalan 100 persen.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Tim Satgas Penanganan Covid-19 Lamsel, Badruzzaman, di Mapolres Lamsel, Senin (7/2/2022).

Badruzzaman mengatakan sudah melakukan evaluasi PTM di sekolah. Hasilnya, diputuskan PTM dapat terus berlanjut 100 persen namun dibagi menjadi 2 shift.

"Kami tadi sudah melakukan evaluasi PTM yang memang dilakukan setiap bulan. Hasilnya tetap berjalan 100 persen dibagi menjadi 2 shift," katanya.

Saat ini, kata dia, jumlah kasus Covid-19 baru di Kabupaten Lamsel masih terbilang sedikit sehingga PTM tersebut dapat terus berjalan.

"PTM kita bisa karena memang kita di level 1 (PPKM) dan menurut Dinas Kesehatan kita masih diperbolehkan karena dilihat peningkatan yang terpapar ini belum tinggi," jelasnya.

Namun, tambah Badruzzaman, apabila terdapat peningkatan kasus Covid-19 dengan jumlah rata-rata mencapai 100 kasus perhari, maka PTM akan segera dilakukan evaluasi.

"Ini masih bisa dilakukan PTM tapi dengan syarat apabila sewaktu-waktu ada peningkatan kasus Covid-19 mencapai 100 kasus perhari kita akan evaluasi kembali. Ini situasional, ketika landai kita ada semacam kelonggaran tapi kalau memang situasinya meningkat kita akan lebih perketat lagi," tuturnya.

Masih kata dia, apabila terdapat temuan kasus Covid-19 di sekolah, maka sekolah akan ditutup sementara selama 5 hari dan pihak Dinas Kesehatan akan melakukan tracing.

"Dari hasil evaluasi itu memang ada yang terpapar di SD di wilayah Kalianda itu sudah ditutup sekolahnya selama 5 hari. Karena memang SOP nya seperti itu. Kemudian ada juga di SMK Hampar Baiduri," tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamsel Yespi Cory mengatakan, PTM itu dapat dilakukan dengan berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

"Kita masih PTM, tentu ini masih menunggu (kalau keluar) aturan yang terbaru. Ini kita masih berpedoman pada SKB 4 menteri yang kemarin itu," tuturnya.

Dia mengatakan, level PPKM Kabupaten Lamsel yang berada pada level 1 pun menjadi faktor yang mendukung penerapan PTM sebesar 100 persen tersebut.

"Karena kita masih level I, jadi kita masih (sekolah) seperti biasa," tandasnya. (*)

Editor :