• Sabtu, 22 Februari 2025

Perubahan Formatur Pengurus FKPT Lampung Periode 2022-2024 Dipertanyakan

Senin, 07 Februari 2022 - 17.26 WIB
397

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Lampung periode 2019-2022, mempertanyakan perubahan formatur pengurus FKPT periode 2022-2024 yang sudah ditetapkan. Pergantian tersebut dinilai tidak memiliki alasan jelas.

Sekretaris FKPT Lampung periode 2019-2022, Herdaus, yang terpilih kembali menjadi sekretaris, mengatakan penetapan formatur telah dilakukan secara resmi melalui rapat evaluasi dan monitoring (Monev).

"Namun ini tiba-tiba ada pergantian formatur dan tidak dijelaskan alasannya. Kami gali informasi dan jawabannya hanya ada pertimbangan dari pimpinan dalam hal ini BNPT. Menurut kami ini alasan yang tidak logis," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (7/2/2022).

Ia melanjutkan, penetapan formatur pengurus FKPT Provinsi Lampung periode 2022-2024 yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2021 yang lalu telah dilakukan secara resmi dan dihadiri langsung oleh BNPT serta tokoh agama yang ada di Lampung.

"Ini sudah ditetapkan sejak lama tetapi tiba-tiba ada perubahan semua hanya dengan alasan ada keputusan dari BNPT dan pimpinan. Dan ini tidak jelas, untuk apa ada monev. Pergantian formatur yang baru ini juga tanpa adanya monev jadi langsung di tunjuk saja," bebernya.

Pada kesempatan tersebut ia berharap agar BNPT dapat memberikan alasan yang jelas dan rasional terkait pergantian formatur pengurus periode 2022-2024 yang sudah ditetapkan sehingga dapat diterima oleh anggota yang lainnya.

"Pada tanggal 13 mendatang rencananya akan ada Rakornas di Batu Malang. Dan ini formatur yang sudah ditetapkan kemarin hanya ada beberapa orang yang diundang. Padahal sudah seminggu yang lalu kami diminta untuk memberikan ukuran baju termasuk foto. Tetapi tiba-tiba ada perubahan total. Harapannya BNPT bisa menjelaskan alasannya," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA

Editor :