• Kamis, 03 Juli 2025

DPRD Lambar Dukung Pembuatan Perbup Tambang

Senin, 07 Februari 2022 - 21.17 WIB
245

Wakil ketua komisi I DPRD Lampung Barat, Erwin Suhendra. Foto : Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat mendukung permintaan Kapolres Lampung Barat yang mendorong Pemerintah Kabupaten membuat Perbup tentang Galian C.

Kepada Kupastuntas.co Wakil ketua Komisi l DPRD Lampung Barat Erwin Suhendra mengatakan permintaan Kapolres Lampung Barat tersebut merupakan bukti keseriusan AKBP Hadi dalam membangun daerah.

Baca juga : Tindak Tambang Ilegal Secara Hukum, Kapolres Lambar Minta Bupati Buat Perbup

"Ini adalah bukti bahwa Kapolres Lampung Barat yang dalam hal ini AKBP Hadi Saepul Rahman  benar-benar memiliki dedikasi dan langkah yang bagus untuk membangun Lampung Barat khususnya terkait permasalahan perizinan tambang ilegal ini," jelasnya, Senin malam, (7/2/2022).

Terkait pernyataan Kabag SDA Setdakab, Erwin mengatakan agar lebih serius lagi untuk berkoodinasi dengan kementerian ESDM terkait IPR agar pelaku usaha pertambangan merasa nyaman dalam menjalankan usahanya.

"Hal seperti ini tidak cukup hanya dengan ber basa basi harus ada keseriusan dari pihak pemkab dalam mengatasi permasalahan ini, dan baru kali ini terjadi Forkompinda dalam hal ini adalah Kapolres Lambar membuat satu terobosan," jelasnya.

Oleh karena itu dirinya sangat mendukung upaya Kapolres untuk mendorong Bupati mengeluarkan Perbup tentang galian C, agar ada pengawasan yang jelas terkait kegiatan pertambangan itu.

"Jika sudah di bentuk dan di sahkan, dalam hal ini kita harus bersama-sama mengawasi jalannya Perbup tersebut agar berjalan sesuai harapan kita bersama, sehingga semua tambang yang ada memiliki izin yang jelas dan dalam pengawasan," tambahnya.

Politisi Nasdem itu juga berharap agar Perbup itu segera di bentuk sehingga ada kejelasan terkait perizinan tambang galian C itu. (*)

Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA

Editor :