Antisipasi Lonjakan Covid-19, Lampura Hentikan Seluruh PTM

Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menghentikan seluruh kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah selama 14 hari, mulai Senin (7/2/2022). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.
Kebijakan penutupan PTM disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampura, Drs. Lekok, M.M. Menurutnya, aktivitas PTM dihentikan sambil menunggu perkembangan selanjutnya.
"Hasil pengarahan secara Daring bersama Presiden dengan seluruh Kepala Daerah PTM ditutup atau lebih tepatnya ditunda 14 hari kedepan sambil mempersiapkan segala sesuatunya mengingat ada peningkatan klaster sekolah," jelas Lekok, Senin (07/02/2022).
Selain itu, Setdakab Lampura melalui Satgasus Covid-19 Kabupaten untuk mengimbau masyarakat agar terus menjaga Protokol kesehatan.
"Bagi yang terkonfirmasi positif diminta segera menjalani perawatan di RS agar cepat pemulihan nya dan sekolah-sekolah harus lebih ekstra dalam pelaksanaan Prokes," tandas Lekok.
Di tempat terpisah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampura, Mat Soleh juga menyebutkan keputusan menutup PTM selama 14 hari kedepan juga berdasarkan arahan dari pemerintah pusat.
"Pada dasarnya tatap muka yang ditutup, kalau pembelajaran tetap dilakukan secara daring karena beberapa sekolah telah melakukan hal serupa seperti Kabupaten Way Kanan, Bandar Lampung dan Tubaba," ujar Mat Soleh.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampura telah terjadi penambahan 5 Kasus dari sebelumnya termasuk SDN Rejosari dan sedang menjalani perawatan di RS Handayani.
"Yang dirawat di RS Handayani adalah guru dari SDN Rejosari karena setelah di Swab Test ternyata positif sehingga menjadi bertambah kasus terkonfirmasi Covid 19 klaster sekolah," ujar Dian Mauli selaku Kabid P2P Dinkes Lampura. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025 -
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025