• Selasa, 06 Mei 2025

Alokasi Pupuk Subsidi Pringsewu Tahun 2022 Turun 25 Persen

Senin, 07 Februari 2022 - 19.01 WIB
384

Kasi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Pringsewu, Harzon saat dimintai keterangan, Senin (7/2/2022).

Kupastuntas.co, Pringsewu - Alokasi pupuk subsidi tahun 2022 di Kabupaten Pringsewu mengalami penurunan sebesar 25 persen, dibandingkan tahun 2021.

Kasi Pupuk dan Pestisida pada Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Harzon, menjelaskan, jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Pringsewu tahun 2022 sebanyak 13.271 ton, mengalami penurunan 25 persen dibandingkan tahun 2021.

"Mungkin pemerintah pusat ingin mendidik petani kembali menggunakan pupuk organik atau back to nature. Yang jelas setiap tahun pupuk bersubsidi terus mengalami penurunan baik pada tahun 2020, 2021 dan 2022," kata Harzon, Senin (7/2).

Harzon menerangkan, pupuk subsidi yang diberikan yakni Urea sebanyak 6.240 Ton dengan harga Rp2.250 per kilogram, NPK 5.120 ton harga Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk Organik 1.665 ton harga Rp800 per kilogram.

Selanjutnya, pupuk ZA sebanyak 137 ton dengan harga Rp1.700 per kilogram, dan SP 36 109 ton harga Rp2.400 per kilogram. "Untuk harga eceran tertinggi tahun 2021 dan 2022 masih normal, tidak ada perubahan," kata dia.

Harzon mengungkapkan, petani yang berhak mendapat pupuk subsidi hanya yang memiliki luas persawahan maksimal 2 hektare. "Kalau lebih dari itu petani tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi. Bahkan ada wacana kedepannya nanti yang mendapat jatah pupuk subsidi hanya petani yang memiliki lahan persawahan maksimal 1 hektare," terang dia.

Ia melanjutkan, sudah terdaftar sebanyak 35 ribu petani dari 9 kecamatan yang mengajukan pupuk subsidi sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan) mereka yang terdaftar di sistem e-RDKK.

Menurutnya, untuk mengembalikan petani kembali menggunakan pupuk orgnik diperlukan waktu cukup panjang, dan perlu dilakukan secara bertahap. Karena selama ini petani sudah terbiasa menggunakan pupuk kimia.

"Pupuk kimia memang lebih cepat merangsang tanaman untuk tumbuh. Tetapi efeknya dapat merusak lingkungan dan tanah. Sementara pupuk organik ramah lingkungan karena bahan-bahannya terbuat dari bahan alami,” tandasnya. (*) 

Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA

Editor :