• Jumat, 19 April 2024

Disdik Pesawaran Hentikan PTM Terbatas di 2 Kecamatan

Minggu, 06 Februari 2022 - 18.19 WIB
1.6k

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran Anca Martha Utama. Foto: Dok/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pesawaran resmi menghentikan pelaksanaan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di dua kecamatan yang ada di Bumi Andan Jejama. Kedua kecamatan tersebut meliputi Gedung Tataan dan Way Lima.

Keputusan itu menyusul langkah pencegahan terhadap penyebaran virus Covid-19, khususnya varian Omicron  di lingkungan sekolah pada kabupaten setempat.

"Kami resmi meliburkan semua satuan sekolah di dua kecamatan, Gedung Tataan dan Way Lima dikarenakan kedua kecamatan tersebut saat ini sedang masuk pengawasan zona merah Covid-19," Kadisdik Pesawaran, Anca Martha Utama, saat dikonfirmasi, Minggu (6/2/2022).

Lebih lanjut Anca menjelaskan, kebijakan penghentian PTM terbatas tersebut terhitung mulai berlaku sejak Senin, 7 Februari 2022 dan kegiatan belajar mengajar (KBM) akan digantikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan sistem daring atau online.

"Ini berlaku untuk semua satuan sekolah mulai Paud TK hingga SMA/SMK Negeri ataupun Swasta berlaku hingga 2 pekan kedepan," ucapnya.

Anca turut mengingatkan, agar para pendidik dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan kegiatan PJJ dengan mengembangkan metode pembelajaran inovatif, kreatif, menantang serta menyenangkan bagi peserta didik.

"Bagi mereka yang tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran dari sekolah harus tetap melaksanakan absensi kehadiran," ucap dia.

Di samping itu, pihaknya menggandeng Dinas Kesehatan Pesawaran untuk terus melaksanakan upaya tracing atau penelusuran perkembangan virus Covid-19 di kabupaten setempat.

"Kebijakan akan dievaluasi kembali sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi, andai dua pekan kedepan temuan kasus mengalami peningkatan, kemungkinan kita akan menutup PTM terbatas seratus persen," tandas Anca. (*)

Editor :