Di Lamsel, Adik Tega Bunuh Abang Kandung Perkara Pinjam Motor
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Polisi amankan seorang pria bernama Rustam Efendi (39) warga
Desa Ruang Tengah Kecamatan Penengahan Lampung Selatan (Lamsel).
Dia diamankan pada
Jumat (04/02/2022) sekira pukul 14.00 WIB di jalan desa setempat setelah tega
menikam abang kandungnya Sahrul (55) hingga meninggal dunia.
Kapolsek Penengahan
AKP Setyo Budi mengatakan, pelaku berhasil diamankan petugas disekitar Tempat
Kejadian Perkara (TKP) setelah melakukan aksi pembunuhan.
"Saat petugas
Polsek Penengahan tiba di TKP, petugas menemukan jenazah korban sudah
tergeletak dan tidak jauh dari lokasi pelaku sedang berdiri sambil memegang pisau
yang berlumuran darah. Kemudian saya memerintahkan pelaku membuang pisau yang
kemudian pelaku menuruti perintah petugas hingga pelaku berhasil diamankan
tanpa perlawanan," katanya, Minggu (06/02/2022).
Dari pengakuan
pelaku, Kapolsek menjelaskan, kejadian itu bermula ketika Sabtu (29/01/2022)
pelaku memakai sepeda motor korban untuk bekerja dan ternyata korban tidak
terima dan marah sambil mengancam akan membunuh pelaku ke istri pelaku dan
anggota keluarga lainnya.
"Keesokan
harinya, pelaku mengembalikan motor korban dengan dititipkan ke Pebi. Setelah
diterima, korban menitip pesan bahwa dirinya menunggu pelaku," tuturnya.
Setelah itu, pelaku
merasa cemas dan bersembunyi selama 3 hari dari korban yang kesal dengan
dirinya. Kemudian pada Jumat (04/02/2022) pelaku pun berniat menemui korban
untuk menyelesaikan permasalahan namun ternyata pelaku malah menusuk korban
hingga meninggal dunia.
"Ketika di TKP,
pelaku menghadang korban hingga terjatuh dan korban melarikan diri. Pelaku
mengejar korban kembali dan menusuk tubuh korban pada bagian pinggang belakang
dengan menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban langsung roboh di pinggir
jalan," jelasnya.
AKP Setyo Budi
menambahkan, korban meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke Puskesmas
Penengahan.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Penengahan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SATPAM GELAPKAN MOBIL TETANGGA
Berita Lainnya
-
IJTI Lampung Kritik Pelarangan Jurnalis Liput Sertijab Kalapas Kalianda
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Oknum Pegawai Lapas Kalianda Larang Media Liput Sertijab Kalapas
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Balai Karantina Lampung Tolak Pengiriman 500 Lobster Tanpa Dokumen Lengkap
Sabtu, 01 Februari 2025 -
Dewan Janji Perjuangkan Hak Ratusan Honorer PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan Terkatung-katung
Jumat, 31 Januari 2025