Perahu Tenggelam di Bendungan Batu Tegi Tanggamus, Sepasang Suami Istri Tewas
Tim gabungan saat melakukan evakuasi korban tenggelam di Bendungan Batu Tegi, Tanggamus. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasangan suami istri (pasutri) Saimun (65) dan Manisah (60), warga Pekon argomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus tewas tenggelam di Bendungan Batu Tegi Pekuwon Batutegi Kecamatan Air Naningan, Tanggamus Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 08.00 WIB.
Pasutri yang berprofesi sebagai petani tersebut diduga tenggelam setelah perahu yang mereka gunakan untuk menyebrang Bendungan Batu Tegi ke ladang milik mereka di Talang Area tenggelam.
Informasi yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co, kejadian naas itu bermula saat Sarimun dan istrinya Manisah berangkat ke kebun mereka di Talang Area wilayah Bendungan Batu Tegi, Kecamatan Air Naningan menggunakan perahu bermesin tempel.
Setelah berlayar dari Talang Kadum menuju Talang Sarni, perahu mereka bocor dan terisi air tanpa bisa dikuras sehingga perahu tenggelam.
"Mereka ini berangkat dari Talang Kadum ke Talang Sarni, untuk sampai ke ladang mereka, yang bisa ditempuh sekitar 40 menit," kata Meriawan, salah seorang warga sekitar Bendungan Batu Tegi.
Di tengah kepanikan tersebut, Sarimun berusaha menyelamatkan istrinya namun malang tak dapat dihindari keduanya pun tenggelam di bendungan yang diresmikan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarno Putri pada 8 Maret 2004 ini.
Warga dibantu petugas gabungan BPBD Polsek Pulau Panggunh, Koramil Pulau Panggung, Tagana, Dinas Kesehatan, dan Pos SAR Tanggamus langsung melakukan pencarian terhadap korban yang tenggelam tersebut.
"Kedua jenazah pasutri tersebut sudah kami bawa ke rumah duka di Pekon Argomulyo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus," kata seorang tim BPBD Tanggamus. (*)
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026
- Penulis : Sayuti
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 07 Mei 2026Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
-
Kamis, 07 Mei 2026Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
-
Kamis, 07 Mei 2026Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
-
Rabu, 06 Mei 2026PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus








