Bandar Narkoba Asal Tanggamus Diringkus Polisi di Pringsewu
Barang bukti yang diamankan oleh Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu, Sabtu, (5/2/2022). Foto: Ist/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,Pringsewu -
Tim Cobra Satresnarkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah kos yang
terletak di Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu,
Kabupaten Pringsewu. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang bandar
narkoba SH (49) warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kasat Narkoba,
AKP Khairul Yassin Ariga mengatakan, dalam proses penggerebekan pada Rabu
(2/2/22) sekira pukul 23.30 WIB,
tim berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, alat
hisap sabu dan uang tunai.
“BB yang didapat yaitu 46 buah plastik klip berisi sabu seberat 11,74 gram,
peralatan hisap sabu dan uang tunai Rp 1
juta” ujarnya saat
dikonfirmasi, Sabtu (5/2/22).
Khairul mengatakan, SH ditangkap berdasarkan informasi dari
masyarakat, karena
diduga di rumah kos tersebut terdapat penghuni yang kerap mengedarkan narkoba.
Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi, petugas masuk ke dalam
kamar kos dan langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti dan
membawanya ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Khairul menambahkan, dari hasil penyidikan, pelaku mengakui barang bukti yang
ditemukan di kamar kos tersebut adalah miliknya yang didapat dari rekannya warga Kabupaten Tanggamus yang saat ini
sedang dalam pengejaran polisi.
“Saat ini sudah dikenakan penahanan. Atas perbuatannya, SH dikenakan pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Perpisahan Siswa Kelas VI SDN 1 Pardasuka Berlangsung Haru dan Penuh Kebanggaan
Sabtu, 23 Mei 2026 -
Polisi Amankan Tiga Orang Pengecor di Pringsewu, 6 Truk dan Ratusan Liter BBM Disita
Jumat, 22 Mei 2026 -
Ratusan Mahasiswa Gelar Unjuk Rasa di Pringsewu, Soroti Dugaan 'Dapur Politik' MBG
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jihan Nurlela Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Pekon Rejosari 3,8 Km di Pringsewu
Kamis, 21 Mei 2026








