Kapolres Lambar: Orang Tua Jangan Izinkan Anak di Bawah Umur Bawa Motor
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Guna menekan angka kecelakaan terhadap pelajar, orang tua diminta tidak memfasilitasi anak di bawah umur dengan kendaraan. Sebab kasus remaja yang tidak terbit SIM dan berkendara hingga kini masih kerap terjadi.
Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, mendampingi Kasatlantas Polres Lambar Iptu Made Endriana Putra, saat menghadiri giat apel bersama dan Sosialisasi Disiplin Lalu-lintas, Penyalahgunaan Narkoba, UU ITE, PPA dengan siswa-siswi MAN 1 Pesisir Barat, Jumat (4/2/2022).
"Masyarakat seringkali dibuat heboh dengan kasus pelanggaran lalulintas remaja yang ugal-ugalan, kumpul-kumpul di pinggir pantai, di Jalur dua Bandara, melakukan tawuran, balap liar di Jalan Lintas Barat, yang dapat membahayakan keselamatan pengendara lain, dan kami meminta para guru dan orang tua harus menyikapi kasus tersebut secara serius. Orang tua jangan izinkan anak di bawah umur bawa motor," kata Kompol Zaini, mewakili Kapolres.
Etika berlalu lintas adalah tingkah laku pengguna jalan dalam melaksanakan Undang Undang dan peraturan lalu lintas, serta sopan santun antara sesama pengguna jalan, yang diatur dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2009, tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
"Oleh karena itu tujuan kegiatan kita hari ini adalah untuk membangun karakter disiplin anak-anak lebih dini dan meningkatkan kesadaran anak-anak akan pentingnya disiplin berlalu lintas," tegasnya.
Adapun 3 faktor utama yang menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan lalulintas, pertama faktor pengemudi/manusia, kedua faktor kendaraan dan ketiga faktor jalan, dan yang paling mendominasi adalah faktor manusia karena ketidaksiapan manusia tersebut dalam berkendara.
Kompol Zaini juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar menjadi pelopor tertib berlalulintas, sebab keselamatan berkendara, dimulai dari kesadaran diri sendiri untuk menyayangi jiwa dengan mematuhi etika dan peraturan berlalu lintas.
"Apabila nantinya masih kami temukan pelajar yang tidak tertib lalulintas, maka akan kami tilang karena sudah melanggar sejumlah aturan lalu lintas. dan kami akan menyita motor yang digunakan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JUAL MOBIL CURIAN SEHARGA 4 JUTA, PRIA INI DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Mendaki Gunung Lewati Laut, Perjuangan Distribusi Logistik Pilkada Pesibar di Wilayah Terpencil
Selasa, 26 November 2024 -
Rekreasi Siswa PAUD Berujung Bencana, Dua Bocah Terseret Ombak Pantai Ilahan Pesibar, Satu Meninggal Dunia
Sabtu, 23 November 2024 -
Ardjuno Gelar Dzikir Shalawat dan Kidung Dakwah di Dua Daerah, Arinal: Jantung Anak Saya Bagian dari Krui, Saya Janji Akan Membangun Pesisir Barat
Kamis, 21 November 2024 -
Didukung Tokoh Sai Batin dan Bali, Arinal Djunaidi Targetkan Pesibar Jadi Pusat Perikanan Dunia
Kamis, 21 November 2024