• Jumat, 24 Januari 2025

Stunting di Lampung Timur Meningkat

Kamis, 03 Februari 2022 - 14.44 WIB
532

Duta Pencegahan Stunting Kabupaten Lampung Timur Yusbariah Dawam Raharjo saat memberikan keterangan kepada awak media. Kamis, (03/02/2022). Foto: Yugo/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Permasalahan terhadap stunting di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) meningkat dari tahun 2021 hingga awal tahun 2022.

Duta Pencegahan Stunting Kabupaten Lampung Timur, Yusbariah Dawam Rahardjo, sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Lamtim pada saat Pertemuan Lintas Program Sektor dan Lokasi Fokus (Lokus) Stunting dalam Rangka Diseminasi dan Publikasi Data Stunting Tingkat kabupaten setempat.

Ia mengatakan, stunting di wilayah Lamtim meningkat dari tahun 2021 sebanyak 15 Desa dan di awal tahun 2022 sebanyak 25 desa.

"Untuk presentase stunting Lamtim meningkat, kemarin di tahun 2021 itu kita melakukan stunting di 15 desa tapi di tahun 2022 ini kita meningkat menjadi 25 desa,"ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media. Kamis, (03/02/2022).

Penemuan meningkatnya stunting tersebut berdasarkan pendataan secara valid di setiap desa di wilayah Lampung Timur.

Ia menjelaskan, dalam upaya masalah stunting ini, Yusbariah selaku duta pencegahan stunting, perlu adanya OPD terkait yang membantunya.

"Alhamdulillah kemarin kita sudah merapatkan untuk MOU dengan dinas terkait agar kegiatan penuntasan stunting di Lamtim ini segera selesai di tahun 2022,"lanjutnya.

Ia berharap, masalah stunting di Kabupaten Lamtim segera terselesaikan di tahun 2022 dan juga menyelesaikan stunting sampai tingkat bawah.

"Harapan kami mudah-mudahan dengan kita bekerjasama antara tim penggerak PKK kabupaten melakukan MOU dengan dinas terkait ini menyelesaikan kasus stunting sampai tingkat bawah dan mudah-mudahan pencegahannya tidak ada permasalahan stunting di Lamtim ini di tahun 2022 ini,"ujarnya.

Bupati Lamtim, M. Dawam Rahardjo mengatakan, status gizi masyarakat yang baik merupakan fondasi pendidikan, kesehatan dan pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, stunting adalah salah satu bentuk dari malnutrisi yang menjadi salah satu fokus, dari Sustainable Development Goals atau SDGs nomor 2, yaitu mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk stunting pada tahun 2030.

"Untuk itu, maka diterapkan Strategi Nasional Percepatan Stunting, terdiri dari Lima Pilar yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa, gizi dan ketahanan pangan dan pemantauan dan evaluasi. Kelima pilar tersebut, diselenggarakan pada semua tingkatan pemerintah, tentunya dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah yang terkait,"ujarnya.

Ia menyebutkan, upaya penurunan stunting, bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan atau Bappeda saja, tetapi sebagai kegiatan konvergensi memerlukan koordinasi lintas sektor terkait, seperti Bappeda, Kesehatan, PMD, Sosial, Ketahanan pangan, Perikanan, Kominfo, Perumahan Kawasan Pemukiman, Perindustrian dan Perdagangan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Perkebunan, PPPA dan KB, Ormas, Organisasi Profesi, Kecamatan dan Desa lokasi fokus.

"Dimana semuanya memiliki peran dan tugas masing-masing, sebagai tugas konvergensinya dalam upaya penurunan stunting, di Bumei Tuwah Bepadan, Kabupaten Lampung Timur yang kita cintai ini," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store



Editor :