Stunting di Lampung Timur Meningkat
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Permasalahan terhadap
stunting di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) meningkat dari tahun 2021 hingga
awal tahun 2022.
Duta Pencegahan Stunting Kabupaten Lampung Timur,
Yusbariah Dawam Rahardjo, sekaligus Ketua TP PKK Kabupaten Lamtim pada saat
Pertemuan Lintas Program Sektor dan Lokasi Fokus (Lokus) Stunting dalam Rangka Diseminasi
dan Publikasi Data Stunting Tingkat kabupaten setempat.
Ia mengatakan, stunting di wilayah Lamtim meningkat dari
tahun 2021 sebanyak 15 Desa dan di awal tahun 2022 sebanyak 25 desa.
"Untuk presentase stunting Lamtim meningkat,
kemarin di tahun 2021 itu kita melakukan stunting di 15 desa tapi di tahun 2022
ini kita meningkat menjadi 25 desa,"ujarnya saat memberikan keterangan
kepada awak media. Kamis, (03/02/2022).
Penemuan meningkatnya stunting tersebut berdasarkan
pendataan secara valid di setiap desa di wilayah Lampung Timur.
Ia menjelaskan, dalam upaya masalah stunting ini,
Yusbariah selaku duta pencegahan stunting, perlu adanya OPD terkait yang
membantunya.
"Alhamdulillah kemarin kita sudah merapatkan
untuk MOU dengan dinas terkait agar kegiatan penuntasan stunting di Lamtim ini
segera selesai di tahun 2022,"lanjutnya.
Ia berharap, masalah stunting di Kabupaten Lamtim segera
terselesaikan di tahun 2022 dan juga menyelesaikan stunting sampai tingkat
bawah.
"Harapan kami mudah-mudahan dengan kita bekerjasama antara tim penggerak PKK kabupaten melakukan MOU dengan dinas terkait ini menyelesaikan kasus stunting sampai tingkat bawah dan mudah-mudahan pencegahannya tidak ada permasalahan stunting di Lamtim ini di tahun 2022 ini,"ujarnya.
Bupati Lamtim, M. Dawam Rahardjo mengatakan, status
gizi masyarakat yang baik merupakan fondasi pendidikan, kesehatan dan
pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, stunting adalah salah satu bentuk dari
malnutrisi yang menjadi salah satu fokus, dari Sustainable Development Goals
atau SDGs nomor 2, yaitu mengakhiri segala bentuk malnutrisi termasuk stunting
pada tahun 2030.
"Untuk itu, maka diterapkan Strategi Nasional Percepatan
Stunting, terdiri dari Lima Pilar yaitu komitmen dan visi kepemimpinan, kampanye
nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi, koordinasi dan
konsolidasi program pusat, daerah dan desa, gizi dan ketahanan pangan dan pemantauan
dan evaluasi. Kelima pilar tersebut, diselenggarakan pada semua tingkatan
pemerintah, tentunya dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah yang
terkait,"ujarnya.
Ia menyebutkan, upaya penurunan stunting, bukan hanya
menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan atau Bappeda saja, tetapi sebagai kegiatan
konvergensi memerlukan koordinasi lintas sektor terkait, seperti Bappeda,
Kesehatan, PMD, Sosial, Ketahanan pangan, Perikanan, Kominfo, Perumahan Kawasan
Pemukiman, Perindustrian dan Perdagangan, Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenag,
Tanaman Pangan dan Holtikultura, Perkebunan, PPPA dan KB, Ormas, Organisasi
Profesi, Kecamatan dan Desa lokasi fokus.
"Dimana semuanya memiliki peran dan tugas masing-masing, sebagai tugas konvergensinya dalam upaya penurunan stunting, di Bumei Tuwah Bepadan, Kabupaten Lampung Timur yang kita cintai ini," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
Kebakaran Toko Pakaian Mangga Dua Lamtim, Kerugian Rp 250 Juta Lebih
Jumat, 24 Januari 2025 -
Toko 3 Lantai Mangga Dua Way Jepara Lamtim Ludes Terbakar
Jumat, 24 Januari 2025 -
Sertani dan BPN Lampung Timur Mitigasi Konflik Agraria
Kamis, 23 Januari 2025 -
Warga Desa Labuhanratu Dua Lamtim Tuntut Transparansi Pengelolaan Dana BUMDes
Rabu, 22 Januari 2025