Melintas di Jalan Tol Trans Sumatera, Pengendara Dilempari Batu oleh Orang Tak Dikenal
Kaca kendaraan Minibus Ertiga yang mengalami pecah akibat dilempar oleh orang tak di kenal saat melintasi JTTS ruas Terpeka. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah Minibus Ertiga dengan pelat kendaraan BG 1276 A yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) dilempari batu oleh orang tak dikenal.
Branch Manager Ruas Terpeka, Yoni Satyo Wisnuwardhono mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada, Selasa (1/2/2022) pukul 14:34 WIB di kilometer 293+000 jalur A.
"Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kendaraan tersebut melaju dari arah Lampung menuju ke Palembang. Sesampainya di lokasi kejadian terjadi pelemparan batu oleh orang tidak dikenal yang mengakibatkan kaca sebelah kiri bagian belakang pecah," kata Yoni, dalam keterangan tertulis yang diterima Kupastuntas.co, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, peristiwa tersebut telah ditangani oleh Divisi Operasi Pemeliharaan Jalan Tol PT. Hutama Karya dengan melakukan investigasi di sekitar lokasi pelemparan batu dan telah dilakukan ganti rugi akibat pecahnya kaca kendaraan tersebut.
"PT Hutama Karya meminta maaf atas ketidak-nyamanan yang timbul dan memastikan pengamanan ekstra pada seluruh ruas tol yang dikelola," lanjutnya.
Menurutnya, JTTS khusunya ruas Terpeka telah dilengkapi dengan petugas Bawah Kendali Operasi (BKO) oleh anggota Marinir dan petugas Layanan Jalan Tol (LJT) yang berpatroli di Jalan Tol Terpeka dengan siaga 24 jam.
"Jika terjadi hal-hal yang mencurigakan atau pun terjadi tindak kejahatan dapat langsung melaporkan ke pihak kepolisian daerah setempat atau menghubungi Call Center Jalan Tol Terpeka," tutup Yoni. (*)
Video KUPAS TV : JUAL MOBIL CURIAN SEHARGA 4 JUTA, PRIA INI DITANGKAP
Berita Lainnya
-
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026 -
Ditbinmas Polda Lampung Gelar Simulasi Sabuk Kamtibmas di Polsek Sukarame
Selasa, 28 April 2026








