Masyarakat Luar Daerah Bisa Cetak E-KTP Baru di Lambar

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat, Ruspan Anwar saat dimintai keterangan, Kamis (3/2/2022). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Masyarakat luar daerah
yang tinggal di Lampung Barat (Lambar) saat ini bisa mengurus kehilangan dan
mencetak e-KTP baru tanpa harus pulang ke daerah asal.
Cukup dengan membawa surat kehilangan dari kepolisian
ataupun membawa e-KTP yang sudah rusak masyarakat langsung bisa mencetak e-KTP
baru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Barat.
Kepala Disdukcapil Lambar, Ruspan Anwar mengatakan,
saat ini masyarakat tidak perlu direpotkan lagi dengan harus pulang ke daerah
asal, sebab Disdukcapil Lambar sudah melayani pencetakan e-KTP baru bagi
masyarakat luar daerah.
"Tidak perlu surat pengantar dari RT RW, cukup
dengan membawa surat kehilangan dari Kepolisian atau jika e-KTP nya rusak dan
ingin di ganti baru membawa e-KTP yang sudah rusak tersebut ke Disdukcapil Lambar
nanti akan dibuatkan e-KTP yang baru," ungkapnya, Kamis, (3/2/2022).
Ruspan mengatakan, tidak semua kabupaten kota
memberlakukan kebijakan tersebut, sebab tergantung pada stok blanko yang ada
pada masing-masing kabupaten kota.
"Stok blanko kita di Lampung Barat sangat
mencukupi bahkan kita sering membantu memberikan stok blanko kita untuk kabupaten
lain, sehingga kita bisa melayani cetak e-KTP baru bagi masyarakat luar daerah
ataupun masyarakat asli Lampung Barat," ucapnya.
Ia menambahkan, bukan hanya cetak e-KTP, pihak nya
juga melayani perekaman bagi masyarakat luar daerah dengan ketentuan, bagi yang
bersangkutan bisa menunjukan kartu keluarga.
"Di Lambar ada 5000 orang yang belum melakukan perekaman e-KTP,
termasuk anak yang memasuki usia 17 tahun, lansia dan masyarakat
disabilitas," ungkapnya.
Disdukcapil juga terus memaksimalkan pelayanan bagi
masyarakat yang ingin melakukan perekaman e-KTP, untuk lansia ataupun
disabilitas yang memang tidak bisa datang ke kecamatan ataupun kantor disdukcapil
untuk perekaman, segera berkoordinasi dengan aparat pekon agar dilakukan
perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola.
"Nanti dikoordinasikan berapa orang yang belum melakukan perekaman e-KTP, nanti kita yang datang untuk melakukan perekaman dengan sistem jemput bola agar pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Barat Catat Penambahan 4.138 Pemilih, Total Capai 226.374 Pemilih di Triwulan II 2025
Rabu, 02 Juli 2025 -
Petugas PJR Bongkar Penyelundupan Ganja 4 Kg di Tol Bakter
Rabu, 02 Juli 2025 -
Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025