Kalapas Sebut Dua Nama Napi yang Jual Inex Tidak Ada di Data Lapas Kelas IIA Bandar Lampung
Surat Hak Jawab dan Koreksi Berita yang diterima kupastuntas. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) narkotika kelas IIA Bandar Lampung, Ade Hari Setiawan menegaskan, bahwa dua nama Napi yang jual inex kepada pemuda yang diamankan Polda Lampung tidak ada di data Lapas Kelas IIA Bandar Lampung.
"Berdasarkan pemeriksaan di sistem database kami, Narapidana tersebut tidak berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Narkotika Way Hui)," tulisnya dalam surat yang diterima kupastuntas.co, Kamis (3/2/2022).
"Demikianlah hak jawab dan koreksi berita tersebut, terimakasih," ungkapnya.
Baca juga : Beli Inex dari Lapas, Pemuda di Bandar Lampung Diamankan
Sebelumnya Rabu (02/2/2022) diberitakan, APS (18) warga Prajurit 1 Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Senin (31/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Dir Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan Inex tersebut dari dua narapidana di Lapas Narkotika wilayah Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X
Berita Lainnya
-
Melonjak Rp 2.050 per Kg, Singkong Jadi 'Ladang Dolar' Baru Petani Lampung
Jumat, 22 Mei 2026 -
Jelang Idul Adha, KPPU Temukan Harga Enam Komoditas Pangan di Lampung di Atas HET
Jumat, 22 Mei 2026 -
Mantan Direktur Venos Lampung Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan Rp 125 Juta
Jumat, 22 Mei 2026 -
Sidak DPRD Temukan Dugaan Alih Fungsi Sungai di Arana Residence, Pengembang Diminta Kembalikan Kondisi Semula
Jumat, 22 Mei 2026








