Kalapas Sebut Dua Nama Napi yang Jual Inex Tidak Ada di Data Lapas Kelas IIA Bandar Lampung

Surat Hak Jawab dan Koreksi Berita yang diterima kupastuntas. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) narkotika kelas IIA Bandar Lampung, Ade Hari Setiawan menegaskan, bahwa dua nama Napi yang jual inex kepada pemuda yang diamankan Polda Lampung tidak ada di data Lapas Kelas IIA Bandar Lampung.
"Berdasarkan pemeriksaan di sistem database kami, Narapidana tersebut tidak berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Narkotika Way Hui)," tulisnya dalam surat yang diterima kupastuntas.co, Kamis (3/2/2022).
"Demikianlah hak jawab dan koreksi berita tersebut, terimakasih," ungkapnya.
Baca juga : Beli Inex dari Lapas, Pemuda di Bandar Lampung Diamankan
Sebelumnya Rabu (02/2/2022) diberitakan, APS (18) warga Prajurit 1 Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Senin (31/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Dir Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan Inex tersebut dari dua narapidana di Lapas Narkotika wilayah Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Mutu Pendidikan Islam Bidang Kesekretariatan
Selasa, 09 September 2025 -
Dinkes Catat 7.982 Kasus DBD di Lampung, 22 Orang Meninggal Dunia
Selasa, 09 September 2025 -
Waspada! Mobil Grand Max Raib Dalam Hitungan Detik di Bandar Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk 24 Tempat Ibadah dan Lembaga Keagamaan
Selasa, 09 September 2025