Kalapas Sebut Dua Nama Napi yang Jual Inex Tidak Ada di Data Lapas Kelas IIA Bandar Lampung
Surat Hak Jawab dan Koreksi Berita yang diterima kupastuntas. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) narkotika kelas IIA Bandar Lampung, Ade Hari Setiawan menegaskan, bahwa dua nama Napi yang jual inex kepada pemuda yang diamankan Polda Lampung tidak ada di data Lapas Kelas IIA Bandar Lampung.
"Berdasarkan pemeriksaan di sistem database kami, Narapidana tersebut tidak berada di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung (Lapas Narkotika Way Hui)," tulisnya dalam surat yang diterima kupastuntas.co, Kamis (3/2/2022).
"Demikianlah hak jawab dan koreksi berita tersebut, terimakasih," ungkapnya.
Baca juga : Beli Inex dari Lapas, Pemuda di Bandar Lampung Diamankan
Sebelumnya Rabu (02/2/2022) diberitakan, APS (18) warga Prajurit 1 Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung diamankan Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, Senin (31/1/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Dir Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, pelaku mengaku mendapatkan Inex tersebut dari dua narapidana di Lapas Narkotika wilayah Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X
Berita Lainnya
-
Lampung Dapat Tambahan Kuota LPG 3 Kg Sebanyak 17.261 MT
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengurus DPD NasDem Bandar Lampung Resmi Dilantik, Targetkan Dua Besar Pemilu 2029
Senin, 22 Desember 2025 -
Perempuan Berdaya Jadi Kunci Kota Unggul, Eva Dwiana Serukan Penguatan Peran Ibu di Hari Ibu ke-97
Senin, 22 Desember 2025 -
Basarnas Lampung Patroli di Selat Sunda Pantau Arus Mudik Libur Nataru 2025/2026
Senin, 22 Desember 2025









