DPRD Lampung Minta Sekolah Ditutup Jika Ada Siswa Terpapar Covid-19
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo, saat dimintai keterangan, Kamis (3/2/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung
meminta kepala daerah dan sekolah tegas untuk menutup sementara
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen jika ada salah
satu siswa terpapar Covid-19.
Hal itu mengingat, adanya siswa dan guru dibeberapa
sekolah di Bumi Ruwa Jurai terpapar Covid-19, seperti di Kabupaten Lampung
Utara dan Kota Bandar Lampung.
Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo
menyampaikan, kepala daerah harus menghentikan sementara proses belajar
mengajar jika di sekolah itu ada yang terpapar Covid-19, sesuai dengan protokol
kesehatan yaitu 14 hari.
"Selain lockdown selama dua pekan, sekolah harus
disterilkan dan memang di Lampung sudah ada kenaikan covid-19 lagi, hal ini
juga tidak bisa kita bendung. Salah satu cara yang bisa kita lakukan adalah
dengan cara patuh terhadap prokes," ujar Deni, Kamis (3/2/2022).
Menurutnya, orang yang sekolah saat ini tidak perlu
masuk sekolah karena bisa melalui daring. Pasalnya, jika tetap luring maka di
khawatirkan bisa menularkan ke siswa lainnya, jika sekolah tersebut
tidak segera di lockdown.
"Terlepas dari varian baru yaitu Omicron yang penyebarannya
sangat cepat sekali, maka komisi V sebenarnya sudah melakukan imbauan jauh-jauh
hari bahwa untuk memproteksi diri adalah pertama siswa dan guru harus dapat
vaksinasi," ungkapnya.
Deni mengatakan, di setiap sekolahan harus ada satgas
Covid-19, dimana hampir semua sekolah sudah memiliki itu.
"Tapi kita minta memang semua sekolah yang ada harus
super ketat lagi, jangan sampai melonggarkan protokol kesehatannya,"ujarnya.
Ia mengaku, sampai dengan hari ini, meski banyak pasien
terkonfirmasi positif, namun pasien sembuh juga tinggi.
Ia menjelaskan, apabila melihat acuan SK tiga menteri tentang PPKM level 1 dan 2, sebenarnya boleh melaksanakan PTM 100 persen.
"Tapi ketika ada orang tua tidak menyetujui untuk melakukan PTM, maka sekolah tersebut harus memfasilitasi semua muridnya untuk melakukan virtual atau daring," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA
Berita Lainnya
-
Lampung Tuan Rumah Kejurnas Karate Indonesian Open Piala Presiden 2026, Peserta Sementara Tembus 2.000 Atlet
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik melalui Pendidikan Vokasi, PLN UID Lampung Raih TOP CSR Awards 2026 STAR 4
Selasa, 16 Juni 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Hadirkan Maket Infrastruktur Smart Village pada Innovation Expo 2026
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Pelayanan Generasi Penerus Gereja, HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan Guru Sekolah Minggu
Selasa, 16 Juni 2026








