Beri Izin Kabid Plesiran, Plt Kadisbun Lampung Dikabarkan Dicopot dari Jabatannya
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (3/2/2022). Foto: Siti: kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Lampung, Jabuk, dikabarkan bakal dicopot dari jabatannya.
Pencopotan tersebut lantaran Jabuk telah memberikan izin kepada ER yang menjabat sebagai Kabid di dinas nya untuk melakukan perjalanan ke luar negeri saat libur Nataru.
Saat dimintai keterangan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, enggan berkomentar banyak. Namun ia menegaskan jika siapapun ASN yang melanggar ketentuan maka harus mendapatkan hukuman.
"Itu internal saya. Tapi siapapun yang melanggar ketentuan itu hukumnya pelanggaran harus diberhentikan harus di turunkan pangkat. Tapi saya tidak punya hak melapor kepada media," kata Arinal, saat dimintai keterangan di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Kamis (3/2/2022).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Arinal mengajak semua pihak untuk kembali disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan lantaran beberapa hari terakhir kasus konfirmasi positif Covid-19 didaerah setempat mulai mengalami peningkatan.
"Covid-19 ini kan terus berkembang, apa lagi sekarang sudah ada varian omicron. Kita harus memahami, artinya protokol kesehatan harus dijaga selalu seperti pakai masker, jaga jarak dan dilarang berkerumun," lanjutnya.
Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri dan juga Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19 serta terus melakukan rapat koordinasi bersama dengan bupati dan walikota.
"Tapi sekarang ada pernumbuhan baru kasus Covid-19, jadi tetap harus waspada yang penting jaga keluarga, terapkan protokol kesehatan, sehingga Lampung terhindar dari hal yang tidak diinginkan," tuturnya. (*)
Video KUPAS TV : SEPATU SELO BUATAN WARGA LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Pinjaman PT SMI Jadi Oase Baru Keuangan Daerah, Pengamat: Tapi Ada Risiko di Baliknya
Sabtu, 01 November 2025 -
Perkuat Pelayanan Rumah Sakit Kelas 1 di Lampung, PLN Sambung Cepat Tambah Daya RS Abdul Moeloek
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Cegah Kasus Keracunan, BGN Tekankan Penerapan SOP di Dapur MBG Krusial
Jumat, 31 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo dan Universitas Bandar Lampung Gelar Kuliah Umum Bahas Peluang Karier di Industri Kesehatan
Jumat, 31 Oktober 2025









