• Sabtu, 16 Mei 2026

Sepasang Kekasih di Bandar Lampung Jadi Bandar Sabu

Rabu, 02 Februari 2022 - 11.45 WIB
388

Barang bukti yang diamankan oleh Direktorat Reses Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Rabu (2/2/2022). Foto: Ist/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jadi bandar sabu, sepasang kekasih di Bandar Lampung diamankan Direktorat Reses Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Jumat (21/1/2022).

Keduanya warga Kecamatan Panjang yaitu EN (25) bekerja sebagai buruh dan kekasihnya JC (21) seorang ibu rumah tangga, diamankan di Jalan Selat Malaka V Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Direktur Narkoba, Kombes Pol Aris Supriyono, diwakili Kasubdit 1, Kompol Wahyu Hidayat mengatakan, pelaku tersebut diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat di kediaman pelaku.

Wahyu menjelaskan, pada penangkapan awal, pihaknya mengamankan tersangka JC.

"Awalnya kita mengamankan tersangka JC. Kemudian kita lakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika sebanyak dua bungkus paket sabu berukuran besar, dua bungkus paket sabu berukuran kecil, satu buah timbangan digital, satu bundel plastik klip kosong, dan seperangkat alat hisap sabu," Jelas Wahyu, Rabu (2/2/2022).

Berdasarkan hasil interogasi terhadap JC, terungkap satu pelaku EN sekaligus kekasih dari JC dan diamankan di rumahnya.

"Tersangka EN kita amankan di kediamannya di daerah Panjan dan ditemukan barang bukti narkotika berupa 15 bungkus paket sabu berukuran sedang," ungkapnya.

Total barang bukti sabu yang diamankan dari kedua pelaku yaitu 17 bungkus paket sedang sabu dan dua bungkus paket kecil sabu dengan total berat 157,5 gram.

"Kedua tersangka ini bandar sekaligus pengedar. Sebagian sabu sudah ada yang terjual. Keduanya akan dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 112 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal lima tahun penjara,” ungkapnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda lampung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)


Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store

 

 

Editor :