• Sabtu, 16 Mei 2026

Kasus Pencemaran Perairan Lampung Tanpa Kejelasan, Walhi Nilai Tak Ada Keseriusan

Rabu, 02 Februari 2022 - 21.28 WIB
270

Walhi mendesak kepolisian dan Kementerian LHK serius selidiki darimana asal limbah di perairan Lampung, yang higga kini belum menemui titik jelas. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hampir setengah tahun sejak ditemukannya limbah menyerupai aspal cair yang mencemari perairan Provinsi Lampung pada September 2021, hingga kini hasil penyelidikan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Mabes Polri belum jelas. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menilai tidak ada keseriusan dari kedua instansi tersebut.

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri melihat ada kekecewaan besar dari publik, yang mana seakan-akan antara pemerintah dan pihak kepolisian tidak memiliki kemampuan untuk mengungkap kasus itu.

“Kalau kita berbicara hasil uji lab dari September itu tentunya harus sudah, mustahi hasil uji lab sampai hampir setengah tahun ini tidak keluar, ini ada apa. Kita sangat menyayangkan, berarti ini ada sebuat tanda tanya besar kenapa sekelas institusi negara maupun penegak hukum di pusat tidak serius dalam menangani kasus ini,” ujar Irfan, Rabu (2/2/22).

Irfan pun mempertanyakan mengapa antara pemerintah maupun kepolisian tidak pernah mempublish seperti apa hasil uji lab dari pencemaran limbah tersebut, termasuk dari mana sumber limbah maupun pelakunya.

“Kami juga belum mendapatkan laporan terkait hasil penyelidikan kasus pencemaran limbah baik secara resmi maupun secara personal. Sangat mustahil jika kasus pencemaran perairan ini tidak bisa terungkap, karena kasus pembunuhan maupun perampokan yang berskala besar saja bisa terungkap,” tandasnya.

Menurutnya jika tidak ada upaya yang serius dalam menangani kasus ini, tidak menutup kemungkinan hal-hal serupa akan terus terjadi di kemudian hari.

“Kita berharap jangan ada yang ditutup-tutupi, karena tenggang waktu kasus tersebut sudah cukup lama. Jangankan pelakunya diadili, informasi terkait pelakunya belum diketahui secara resmi. Karena selain sanksi pidana, juga ada sanksi pemulihan lingkungan yang harus menjadi tanggung jawab si pelaku,” pungkasnya.    

Komisi II DPRD Provinsi Lampung meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk benar-benar serius dalam mengungkap kasus pencemaran di perairan Provinsi Lampung dari limbah yang menyerupai aspal cair.

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Sahlan Syukur mengatakan, pencemaran lingkungan jangan sampai dianggap remeh karena berkaitan dengan keberlangsungan hidup anak cucu kedepan.

“Kita jangan menjadi pewaris kerusakan. Kita ingin tahu apa hasil dari penyelidikan terkait pencemaran perairan Lampung, apa penyebabnya, siapa yang melakukan, dan dampaknya secara menyeluruh,” ujar Sahlan.

Menurutnya, jika sudah diketahui apa penyebab pencemaran itu, maka siapa pelakunya bisa dikerucutkan.

“Sekarang ini kita belum bisa menebak siapa pelakunya karena penyebab pencemaran ini belum dilaporkan,” kata dia.           

Ia berharap ketika diketahui hasil dari penyelidikan dan pelaku ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kedepan tidak akan ada lagi pihak-pihak yang membuang limbah ke perairan Lampung.

Pihak KLHK saat coba dikonfirmasi tak menjawab pesan WhatsApp terkait pertanyaan yang dikirim, bahkan sambungan telepon pun tak diangkat meski dalam kondisi aktif.  (*)

Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA


Editor :