• Sabtu, 16 Mei 2026

Budhi Condrowati: Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Berbasis Kinerja dan Kebutuhan

Rabu, 02 Februari 2022 - 14.09 WIB
92

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP BPK RI) DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, dalam paripurna hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2021, Rabu (2/2/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mengatakan, pihaknya merekomendasikan beberapa hal pada dinas kesehatan Provinsi Lampung, salah satunya anggaran penanganan Covid-19 harus berbasis kinerja dan kebutuhan.

"Anggaran penanganan covid-19 adalah alokasi anggaran yang harus berbasis kinerja program dan kebutuhan. Kedepan perubahan belanja pada organisasi perangkat daerah (OPD) akan disampaikan pada lembaga DPRD atau komisi terkait," ujar Budhi, saat paripurna hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2021, Rabu (2/2/2022).

Selain itu lanjutnya, dinas kesehatan (Dinkes) harus meningkatkan kapasitas dan kualitas teknis tenaga IT agar pendataan lokasi pengiriman atau pendistribusian vaksin update.

Kemudian Dinkes juga harus segera membuat dokumentasi kertas kerja tentang perhitungan perencanaan alokasi vaksin dan logistik dengan menggunakan data yang akurat, untuk ketersediaan vaksin data penerimaan logistik kabupaten/kota.

"Jumlah sasaran wilayah kabupaten/kota, lalu data transaksi kabupaten/kota terbaru baik kebutuhan 1 dan 2, vaksin kedaluarsa dan data jenis vaksin berdasarkan kategori sasaran tertentu," ungkap Condro.

Namun demikian, Pansus juga mendukung penuh usaha Dinas Kesehatan dan jajaran dalam upaya menekan tingginya laju pandemi Covid-19.

"Tapi kita juga kedepan meminta kepada pemerintah provinsi Lampung dengan tegas, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi ini dengan upaya-upaya yang serius dan kongkrit. Untuk menyampaikan kembali terhadap hal-hal yang ditindaklanjuti," sambungnya.

"Pendalaman lebih lanjut atas pansus DPRD provinsi Lampung ini akan ditindaklanjuti oleh komisi V," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : SEPATU SELO BUATAN WARGA LAMPUNG SELATAN