• Minggu, 08 Juni 2025

Dari Urutan ke-26, Unila Naik Peringkat ke-9 di Indonesia Versi Webometrics

Selasa, 01 Februari 2022 - 10.13 WIB
421

Dari peringkat 26, tahun 2022 ini Unila naik peringkat 9 versi webometrics. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari peringkat ke-26, Universitas Lampung (Unila) berhasil naik peringkat ke-9 perguruan tinggi se-Indonesia versi Webometrics 2022.

"Alhamdulillah Unila peringkat 9 yang sebelumnya peringkat 26 pada Juni 2021 dan Januari 2021 peringkat 28. Artinya ini lompatannya sangat signifikan," ujar Kepala UPT TI Unila, Muhamad Komarudin, saat dikonfirmasi, Selasa (1/2/2022).

Ia menjelaskan, bahwasanya peringkatan versi Webometrics ini dilakukan dua kali dalam setahun yakni di Januari dan Juli.

"Peringkat 9 ini se-Indonesia, tapi Unila peringkat satu kalau di luar Jawa," timpalnya.

Menurutnya, yang menjadi kategori penilaian Webometrics ada tiga kriteria, pertama Unila memotret perguruan tinggi melalui laman webyang dimiliki.

"Jadi laman web mereka itu langsung melihat seberapa terkenal perguruan tinggi itu, dilihat dari dampak berita. Walaupun banyak berita, tapi kalau dampaknya sedikit maka reputasinya jugatidak tinggi," ungkapnya.

Selanjutnya yang menjadi penilaian adalah keterbukaan, yang ini dapat diakses dan terhubung dengan domain situs universitas.

"Terakhir adalah jumlah karya ilmiah yang dihasilkan Unila," jelas Komaruddin.

Ia menambahkan, kedepan untuk menaikan atau minimal mempertahankan peringkat tersebut pihaknya akan melakukan beberapa hal.

Pertama yang dilakukan adalah terkait dengan web yang ada di fakultas kalau bisa sampai ke level prodi itu sudah dua bahasa. Karena terangnya, saat ini banyak juga mahasiswa Unila yang berasal dari luar negeri,sehingga webnya harus dua bahasa.

"Selanjutnya kita masih berjuang membersihkan akun-akun, sehingga akun profil dari dosen peneliti kita ini lebih akurat lagi. Kemudian kita juga akan lebih banyak menyelenggarakan jurnal lagi," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : DIDUGA AC STANDING MENYALA 24 JAM, AULA DISDIKBUD KEBAKARAN