• Sabtu, 10 Mei 2025

Begini Kronologis Pencurian Warung Sekaligus Agen BRI Link di Metro

Selasa, 01 Februari 2022 - 21.23 WIB
1.5k

Wisnu Nandang Sulendra pemilik warung dan kios agen BRI Link saat menunjukkan lokasi tas berisi uang puluhan juta yang dibawa pencuri. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Aksi nekat pencuri di Kota Metro kini semakin menjadi-jadi. Terbaru, pencuri beraksi seorang diri menyatroni warung sekaligus kios agen BRI Link di Jalan. Dr Sutomo RT 08 RW 02, Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara, Selasa (1/2/2022).

Dari keterangan para korban, pelaku melancarkan aksinya dengan modus membeli permen karet. Alhasil, uang tunai senilai Rp 25 Juta milik pasangan Suami istri (Pasutri) Tri Astuti dan Wisnu Nandang Sulendra raib digondol maling.

Tri Astuti yang telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polisi menuturkan bahwa kejadian yang dialaminya berlangsung sekitar pukul 08.30 WIB.

"Tadi pagi sekitar jam setengah 9, awalnya saya lagi masak di sebelah dan suami saya lagi manasin mobil, pas suami saya kesini orang itu sudah masuk kesini ketemu sama suami saya terus ditanya mau beli apa, terus dia bilang mau beli permen karet," terangnya kepada media, Selasa (1/2/2022) malam.

BACA JUGA: Usai Way Bungur, Kini Agen BRI Link di Metro Disatroni Maling

Setelah itu, pelaku berusaha pergi dengan tergesa-gesa sebelum akhirnya para korban menyadari kejanggalan.

"Terus sama suami saya ditanya lagi, terus dia bilang tidak usah mas dan dia buru-buru seperti orang ketakutan. Uangnya itu ada di bawah meja sini, uangnya sekitar Rp 25 Juta," ujarnya.

Tri Astuti juga mengungkapkan, selain uang tunai pelaku juga mengambil dompet milik korban yang berisi sejumlah kartu dan data diri.

"Selain itu juga malingnya ngambil dompet dari dalam tas. Didalam dompet itu ada kartu kredit, ATM nya ada tiga, BRI 2 dan BCA nya 1. Kartu BPJS dan KTP. Sudah lapor juga ke Polsek Metro Utara," ungkapnya.

Ia juga menjelaskan ciri-ciri pelaku yang membawa kabur tas berisi uang berikut dengan dompet didalam tas yang berbeda.

"Yang kesini itu sendirian, kalau tidak salah pakai motor matic hitam, dia kesini tidak lepas helm. Ciri-cirinya sekitar umur 40 lebih, kulitnya kalau laki-laki termasuk putih. Terus bawa kasur kecil," imbuhnya.

Sementara itu, suami pelapor Wisnu Nandang Sulendra juga menjelaskan ciri-ciri serta kendaraan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

"Antara baju dan kaos warna hitam, pakai motor jenis Beat dan bawa kasur busa kecil ukuran anak-anak sekitar 1 meter. Diperkirakan kabur ke arah Pekalongan Lampung Timur, tapi tadi lihat di CCTV tidak terpantau karena setengah kilo dari rumah. Waktu kepergok saya dia nanyain permen karet," bebernya.

Pria yang merupakan pemilik kios agen BRI Link tersebut juga telah melaporkan ke pihak berwajib. Aparat Kepolisian Polsek dan Polres juga telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)

"Sudah di laporkan ke Polsek Metro Utara dan anggota Polres Metro juga sudah kesini," pungkasnya.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kapolsek Metro Utara, IPTU Nedi Herman menjelaskan runtut waktu kejadian berdasarkan laporan korban.

"Pencurian tersebut terjadi pada pukul 09.00 WIB yang semula ada seorang pemuda yang hendak ingin membeli permen karet di toko tersebut. Untuk kejadian itu ada 1 orang masuk ke warung, kemudian warung itu situasinya masih kosong. Jadi ibu yang punya warung itu lagi masak di rumahnya yang berada tepat dibelakang toko. Sedangkan suaminya lagi mengeluarkan mobil," ungkapnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah perampokan melainkan pencurian. Kini kasus tersebut masih dalam pengembangan Polisi.

"Ini bukan perampokan tapi pencurian. Yang kebetulan di samping tokonya ada loket BRI link. Untuk saat ini kasus dalam proses pengembangan. Untuk tersangka sendiri melanggar pasal 362 dan pihaknya akan melaporkan ke Mapolres Metro. Sedang dalam penyelidikan. Untuk jumlah kerugian Rp 25 juta dan didalam tas ada surat-surat penting milik korban," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ