Polres Mesuji Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tol, 15 Kilogram Sabu Disita

Polisi saat meringkus pemilik sabu 15 kilogram di exit tol Simpang Pematang. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil menggagalkan pergiriman narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram yang di bungkus dengan kemasan teh, penangkapan di lakukan di exit tol KM 240 Simpang Pematang, Mesuji.
Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi (Kompol) Juli Sundara membenarkan penangkapan itu.
"Iya, jajaran Polres Mesuji telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirim ke Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatera Selatan," Kata dia. Sabtu (29/1/2022).
Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang di berikan pihak BNN kepada Polres Mesuji.
"Setelah mendapat informasi saya dibantu Kasat Narkoba dan Tim A Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR, berhasil menghadang di exit tol Simpang Pematang, dengan mengamankan satu unit minibus jenis Avanza dan barang bukti sabu seberat 15 kilogram, rencananya barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dinkes Temukan 235 Kasus TBC di Mesuji Dalam 7 Bulan
Rabu, 06 Agustus 2025 -
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025