Polres Mesuji Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Tol, 15 Kilogram Sabu Disita

Polisi saat meringkus pemilik sabu 15 kilogram di exit tol Simpang Pematang. Foto: Ari/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil menggagalkan pergiriman narkoba jenis sabu sebanyak 15 kilogram yang di bungkus dengan kemasan teh, penangkapan di lakukan di exit tol KM 240 Simpang Pematang, Mesuji.
Wakapolres Mesuji Komisaris Polisi (Kompol) Juli Sundara membenarkan penangkapan itu.
"Iya, jajaran Polres Mesuji telah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti, namun saat ini telah kami kirim ke Badan Narkotika Provinsi (BNN) Sumatera Selatan," Kata dia. Sabtu (29/1/2022).
Menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang di berikan pihak BNN kepada Polres Mesuji.
"Setelah mendapat informasi saya dibantu Kasat Narkoba dan Tim A Kasat Lantas dan TIM Kanit PJR, berhasil menghadang di exit tol Simpang Pematang, dengan mengamankan satu unit minibus jenis Avanza dan barang bukti sabu seberat 15 kilogram, rencananya barang haram tersebut akan disebarluaskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkab Mesuji Usulkan 1.140 Pegawai Non-ASN Ikut Seleksi PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025