• Rabu, 24 April 2024

Langgar Aturan Jam Operasional, Karaoke Tanaka Ditutup

Sabtu, 29 Januari 2022 - 11.20 WIB
703

Penutupan Karaoke Tanaka yang beralamat di Jalan Yos Sudarso no 272, Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan yang dilakukan oleh tim satgas Covid-19 Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022) malam. Foto: Ist/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Karaoke Tanaka yang beralamat di Jalan Yos Sudarso no 272, Sukaraja, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung terpaksa dilakukan penutupan oleh tim satgas Covid-19 Bandar Lampung, Jumat (28/1/2022) malam.

Penutupan itu, lantaran melanggar protokol kesehatan karena terlalu berkerumun dan melebihi jam operasional.

Jubir Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizky mengatakan, karaoke Tanaka tersebut ditutup karena ditemukan masih buka meski telah jam 00.00 WIB dan ramai pengunjung.

"Jadi razia semalam langsung dipimpin oleh ketua satgas, Eva Dwiana dan langsung dilakukan penutupan," kata Rizki saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1/2022).

Menurutnya, penutupan akan dilakukan sampai waktu yang ditentukan oleh ketua satgas.

"Tapi kalau pemiliknya sudah berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya, ya nanti bisa diizinkan beroperasi lagi,"ujarnya.

Ia menjelaskan, semalam kafe atau karaoke besar yang ditutup hanya satu yaitu Tanaka, selebihnya hanya angkringan pinggir jalan yang masih beroperasi dan ramai pengunjung.

"Di 2022 ini saya tidak hapal, tapi yang pasti penutupan yang kita lakukan lebih dari enam kafe atau kareoke,"ungkapnya.

Ia berharap, pemilik kafe, karaoke atau usaha lainnya yang berpotensi mengumpulkan kerumunan agar dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

"Ya kita berharap tempat usaha lainnya dapat patuh atas peraturan yang ada,”tutupnya.

Untuk diketahui, Satgas Covid-19 Bandar Lampung telah menyegel lima angkringan, empat cafe atau resto , satu tempat game online dan tiga tempat karaoke sepanjang 2022.(*)

Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA


Editor :