• Kamis, 28 Maret 2024

Komisi II DPR RI Tuntut Kementerian ATR BPN Copot Kepala BPN Bandar Lampung

Sabtu, 29 Januari 2022 - 09.27 WIB
1.4k

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Endro S Yahman (tengah), Pokmas Sumberejo Edi Yanto (kanan) saat diwawancarai awak media, Sabtu (29/1/2022). Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Endro S Yahman menuntut Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) agar mencopot kepala BPN Kota Bandar Lampung.

"Saya minta, bila perlu dicopot kepala BPN Bandar Lampung jika melihat permasalahan yang sedang terjadi saat ini," katanya, Sabtu (29/1/2022).

Endro menjelaskan, BPN Bandar Lampung kurang profesional dan dalam keterbukaan informasi sangat buruk. Terlebih lagi, sekitar ratusan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2017 sampai saat ini tidak kunjung terbit.

"BPN Bandar Lampung ini tidak profesional dalam mengemban tugas. Walaupun berganti kepemimpinan, tanggungjawab tetap diutamakan terlebih ini program Presiden Joko Widodo 2017 lalu, banyak yang selesai tapi juga banyak yang tertinggal terutama di Bandar Lampung," ujarnya.

Endro menambahkan akan membawa permasalahan ini saat rapat kerja bersama Kementrian ATR BPN, dan akan menegur untuk segera mengevaluasi pimpinan dan seluruh Pejabat BPN Bandar Lampung.

"Kami menegur keras terutama menteri BPN untuk mengevaluasi anak buahnya terutama di Bandar Lampung atas kinerja anak buahnya, laporan selama ini baik-baik saja ternyata compang-camping," jelasnya.

Endro menyayangkan kejadian yang sempat viral beberapa hari lalu, dimana dua orang jurnalis di intimidasi saat ingin meminta konfirmasi permasalahan PTSL tahun 2017 yang tidak kunjung terbit di Kantor BPN Bandar Lampung.

Hal tersebut merupakan contoh buruk bagi BPN di seluruh Indonesia, karena BPN seharusnya terbuka terhadap masyarakat dan memberikan pelayanan yang prima bukan justru menjadikan BPN tempat privasi.

"Untuk keterbukaan informasi mutlak di perlukan di era demokrasi, masyarakat perlu mendapatkan informasi jelas, salah satunya melalui jurnalis karena media itu pilar demokrasi, ini bukan rahasia negara hanya mencari informasi masalahnya di mana," katanya.

Endro sangat berterimakasih kepada jurnalis karena jadi tahu permasalahan yang ada, pihaknya akan mendesak Kementerian ATR BPN untuk segera mengevaluasi seluruh ATR BPN yang ada di Lampung, terutama Bandar Lampung yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.

"Saya berterimakasih juga kepada jurnalis, kalau gak ada kalian saya gak tau permasalahan di BPN Bandar Lampung, karena selama ini sangat baik laporannya," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : DIDUGA AC STANDING MENYALA 24 JAM, AULA DISDIKBUD KEBAKARAN

Editor :

Berita Lainnya

-->