• Kamis, 18 April 2024

Terapkan Sistem Three in One, Penerbitan KIA Pada 2021 di Lambar Lebihi Target Nasional

Jumat, 28 Januari 2022 - 13.58 WIB
306

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Barat Ruspan Anwar, saat dimintai keterangan, Jumat, (28/1/2022). Foto : Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Terapkan Sistem 'Three In One', Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Lampung Barat tahun 2021 melebihi target nasional.

Kepala Dinas Disdukcapil Lampung Barat Ruspan Anwar mengatakan, target nasional penerbitan KIA pada tahun 2021 sebesar 30 persen, sedangkan di wilayah setempat mencapai 70 persen dari total 84.000 anak.

Ia mengatakan saat ini pihaknya mempunyai program 'Three in One', misalnya apabila ada pasangan yang baru menikah kemudian mempunyai anak, mereka mendaftar ke disdukcapil untuk memasukkan nama anak nya dalam KK secara otomatis pihak nya akan menerbitkan 3 dokumen sekaligus.

"Orang tua datang ke disdukcapil melapor ingin memasukkan nama anak nya ke KK, secara otomatis tanpa diminta pun kita akan menerbitkan KK baru, Akta Kelahiran Anak, dan Kartu Identitas Anak (KIA) itu lah yang dinamakan 'Three In One'," ungkapnya Jumat, (28/1/2022).

Dengan program tersebut, angka penerbitan  KIA di wilayah setempat bisa dilakukan secara maksimal, karena tidak harus menunggu pengajuan dari orang tua untuk menerbitkan KIA. Ada dua jenis KIA yang di terbitkan untuk anak usia 0-4 Tahun dan 5-17 Tahun.

"Perbedaan nya hanya pada tampilan KIA, untuk usia 0-4 tahun tanpa foto dan usia 5-16 tahun dengan foto, dan yang menjadi kendala kita saat ini adalah penerbitan KIA anak kelas 3 SMP - 2 SMA karena pendataan nya kurang maksimal disebabkan beberapa hal diantaranya mereka yang bersekolah di luar daerah," ungkapnya.

Ruspan menjelaskan ada beberapa manfaat yang bisa digunakan dengan adanya KIA bagi anak karena KIA merupakan identitas pengganti KTP sebelum anak tersebut cukup umur untuk mendapatkan E-KTP.

"Pertama bisa menjadi syarat akses sarana umum, mencegah perdagangan anak, bukti identifikasi diri, juga memudahkan akses pelayanan publik seperti kesehatan, imigrasi, perbankan dan lain nya," jelasnya.

Sehingga penting bagi orang untuk memenuhi hak anak tersebut dengan menerbitkan KIA untuk anak. Dan tahun ini pemerintah menargetkan penerbitan KIA anak sebanyak 45 persen.

"Kita yakin target tersebut bisa tercapai bahkan melebihi target nasional seperti tahun sebelumnya," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : BEDAIN SNEAKERS ORIGINAL dan PALSU/KW - Owner Werken Store


Editor :