Masyarakat Lampura Pertanyakan Dana Bumdes Cabang Empat Rp180 Juta

Kantor desa Cabang Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, Jumat (28/1/2022). Foto : Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas, Lampung Utara - Badan Perwakilan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) mempertanyakan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp 180 juta yang tidak diketahui keberadaannya.
"Setahu kami tahun 2017 silam, Pemdes menganggarkan dana sebesar itu untuk Bumdes, dengan jenis usaha simpan pinjam dan ternak kambing. Namun, pengelolaan tidak jelas bahkan sekarang tidak tahu kemana duit itu" jelas Sukasno, Wakil BPD setempat saat dimitai keterangan, Jumat (28/1/2022).
Ia mengatakan, semenjak pembentukan Bumdes, belum pernah diadakan musyawarah terkait pengelolaan dana maupun laporan dari Ketua Bumdes.
"Uang segitu banyak bang, kalo bisa membantu masyarakat yang sedang sulit untuk mengembangkan usaha mereka, tentunya BPD dan masyarakat mempertanyakan kemana duit itu" lanjut Sukasno.
Sekretaris Desa Cabang Empat Lampura, Murnianto menambahkan, semua pengelolaan maupun pertanggungjawaban berada pada Ketua Bumdes.
"Saya juga tidak tahu persis karena yang mengelola Ketua Bumdes, kemana dan untuk apa juga tidak tahu. Hal itu terjadi sejak beberapa tahun lalu" kata Murni.
Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak pernah mengetahui adanya Bumdes berupa Simpan Pinjam Perempuan.
"Denger aja belum pernah, apalagi memakai duitnya, setahu saya tidak ada Bumdes itu" ujarnya.
Kasi Bumdes Kabupaten Lampura, Hermansyah menegaskan, dana Bumdes bukanlah hibah yang dapat hilang begitu saja dan harus dipertanggungjawabkan.
"Kita akan tindaklanjuti hal itu, karena dana itu harus jelas dan apabila ada penyimpangan apalagi masuk ranah pidana akan ada konsekuensinya" jelas Hermansyah.
Sementara, saat tim Kupastuntas.co mendatangi kediaman Ketua Bumdes, dirinya sedang berada di kebun,namun tim bertemu anaknya bernama Aris.
"Bapak lagi ke kebun bang, saya anaknya, saya anggota BPD baru dilantik 6 bulan ini, harusnya jangan kemana-mana dulu berita itu selesaikan saja di desa" ujar Aris.
Aris juga mengatakan seharusnya pihak Desa berkoordinasi dengan dirinya karena menyangkut Ayahnya yang telah berusia lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Kades Mekar Asri Lampura Heri Putra Wijaya Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan
Rabu, 12 Maret 2025 -
Warga Penagan Ratu Lampura Tuding Tower Telekomunikasi Jadi Penghantar Petir, Puluhan Rumah Terkena Dampaknya
Minggu, 09 Maret 2025 -
Sertijab Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis dan Romli Komitmen Hadirkan Program Pro Rakyat
Kamis, 20 Februari 2025 -
Usai Dilantik, Hamartoni Ahadis dan Romli Siap Bawa Lampung Utara Lebih Baik
Kamis, 20 Februari 2025