Masyarakat Lampura Pertanyakan Dana Bumdes Cabang Empat Rp180 Juta
Kupastuntas, Lampung Utara - Badan Perwakilan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) mempertanyakan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp 180 juta yang tidak diketahui keberadaannya.
"Setahu kami tahun 2017 silam, Pemdes menganggarkan dana sebesar itu untuk Bumdes, dengan jenis usaha simpan pinjam dan ternak kambing. Namun, pengelolaan tidak jelas bahkan sekarang tidak tahu kemana duit itu" jelas Sukasno, Wakil BPD setempat saat dimitai keterangan, Jumat (28/1/2022).
Ia mengatakan, semenjak pembentukan Bumdes, belum pernah diadakan musyawarah terkait pengelolaan dana maupun laporan dari Ketua Bumdes.
"Uang segitu banyak bang, kalo bisa membantu masyarakat yang sedang sulit untuk mengembangkan usaha mereka, tentunya BPD dan masyarakat mempertanyakan kemana duit itu" lanjut Sukasno.
Sekretaris Desa Cabang Empat Lampura, Murnianto menambahkan, semua pengelolaan maupun pertanggungjawaban berada pada Ketua Bumdes.
"Saya juga tidak tahu persis karena yang mengelola Ketua Bumdes, kemana dan untuk apa juga tidak tahu. Hal itu terjadi sejak beberapa tahun lalu" kata Murni.
Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak pernah mengetahui adanya Bumdes berupa Simpan Pinjam Perempuan.
"Denger aja belum pernah, apalagi memakai duitnya, setahu saya tidak ada Bumdes itu" ujarnya.
Kasi Bumdes Kabupaten Lampura, Hermansyah menegaskan, dana Bumdes bukanlah hibah yang dapat hilang begitu saja dan harus dipertanggungjawabkan.
"Kita akan tindaklanjuti hal itu, karena dana itu harus jelas dan apabila ada penyimpangan apalagi masuk ranah pidana akan ada konsekuensinya" jelas Hermansyah.
Sementara, saat tim Kupastuntas.co mendatangi kediaman Ketua Bumdes, dirinya sedang berada di kebun,namun tim bertemu anaknya bernama Aris.
"Bapak lagi ke kebun bang, saya anaknya, saya anggota BPD baru dilantik 6 bulan ini, harusnya jangan kemana-mana dulu berita itu selesaikan saja di desa" ujar Aris.
Aris juga mengatakan seharusnya pihak Desa berkoordinasi dengan dirinya karena menyangkut Ayahnya yang telah berusia lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024