Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Way Kanan Belum Berubah
Madyo, Sekretaris Industri Dan Perdagangan(Indag) Kabupaten Way Kanan saat diwawancarai di ruangannya, Jumat (28/1/2022). Foto : Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way
Kanan - Harga minyak goreng di pasar tradisional Way Kanan belum mengikuti harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sekretaris Industri dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Madyo mengatakan kendala pasar tradisional saat ini yaitu karena di setiap retail modern sudah menerapkan harga Rp 14.000 per liter, ini yang membuat minyak goreng di pasar tradisional tidak laku.
"Inilah yang membuat stok mereka susah habis karena masih menerapkan harga diatas anjuran pemerintah," jelasnya saat memberikan keterangan di ruangannya, Jumat (28/01/2022).
Sekretaris Industri dan Perdagangan Kabupaten Way Kanan, Madyo mengatakan terhitung tanggal 19 Januari 2022 untuk di ritel dan toko modern di Way Kanan sudah menerapkan satu harga sesuai instruksi pemerintah.
"Terkait kebijakan di pasar tradisional, dari pusat sudah mengintruksikan satu harga yang sama, namun pasar tradisional diberi waktu satu minggu setelah keluar peraturan pemerintah untuk menghabiskan stok dagangan sebelumnya,"ujar Madyo
Lanjutnya, saat ini Indag Kabupaten Way Kanan masih dalam tahap sosialisasi di pasar tradisional terkait kebijakan dan peraturan pemerintah.
"Kita juga masih menunggu instruksi dari provinsi untuk mengetahui teknis nya seperti apa," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








