• Kamis, 28 Maret 2024

Datang ke Lamsel, Kabid Propam Polda Lampung Temukan Sejumlah Pelanggaran dan SOP Tidak Sesuai

Jumat, 28 Januari 2022 - 21.19 WIB
9.1k

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, saat memberikan keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan temukan sejumlah pelanggaran dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tidak sesuai di Polres dan Polsek di Lampung Selatan (Lamsel).

Beberapa temuan pelanggaran itu diungkapkannya dalam Kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi di Polres Lamsel, Jumat (28/01/2022).

Di Polres Lamsel, dia menemukan tidak dilakukannya pengawasan secara berkala oleh Wakapolres, dibuktikan dengan tidak ditandatanganinya buku mutasi penjagaan dan buku mutasi piket, tidak ditandatanganinya buku register laporan polisi B01 oleh Kasat Reskrim.

Kemudian, tidak ditandatanganinya buku register laporan polisi oleh kepala SPKT, buku besuk tahanan tidak diisi secara berkala oleh Kasat Tahti.

Lalu, ungkap dia, dirinya pun mendapati terdapat 5 orang anggota yang tidak memiliki SIM dan 5 orang anggota yang masa berlaku SIM-nya sudah mati.

Dia nenegaskan, seharusnya seluruh anggota Polri tidak boleh ada yang tidak memiliki SIM atau masa berlaku SIM nya mati.

"Tugas Kasat Lantas ini anggotanya tolong dibantu. Cek anggota, jangan sampai anggota polri tidak punya SIM," tegasnya.

Selain itu, dia menemukan barang-barang yang terlarang masuk ke dalam Sel Tahanan seperti Dispenser dan Tas.

"Tadi sudah saya cek tahanan di Polres. Saya minta tolong Kasat Tahti, semua barang-barang itu dikeluarin dari sel, tas tidak ada, dispenser tidak ada," lanjutnya.

Dia menegaskan, seharusnya para tahanan itu tidak diberikan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan aturan.

"Dia bukan hotel itu pak, ngapain dispenser masuk dalam ruang tahanan. Salah sendiri dia melakukan tindak pidana," jelasnya.

"Saya minta Kasi Propam diawasi, keluarin semua dari ruangan itu, ini bukan rumah pak, jadi tidak ada fasilitas-fasilitas. Ruang tahanan Polsek juga bersih tidak ada sesuatu didalamnya. Jangan cuman hari ini, nanti saya suruh Paminal cek diam-diam," lanjutnya.

Di Polsek Kalianda, kata Kombes Pol M.Syarhan, tidak dilakukannya pengawasan secara berkala oleh Kapolsek dibuktikan dengan tidak adanya buku besuk tahanan, buku daftar tahanan, buku register panggilan reskrim, papan register tahanan, buku register B1 dan B2, serta tidak ditandatanginnya buku register penahanan.

"Didapati barang-barang yang tidak sesuai di dalam sel tahanan sendok, tali, karet. Beberapa personel ditemukan pelanggaran antara lain jengot panjang rambut panjang," terangnya.

Di Polsek Katibung, lanjut dia, tidak dilakukannya pengawasan secara berkala oleh Kapolsek dibuktikan dengan tidak adanya buku besuk tahanan, buku register patroli, buku register B1 dan B2 serta tidak ditandatanganinya buku mutasi penjagaan dan buku register reskrim.

"Didapati barang-barang yang seharusnya tidak ada di sel tahanan seperti kain panjang, kaos dan celana panjang, didapati 2 orang tahanan anak-anak yang surat perpanjang tahanan belum ada, didapati 1 personel melakukan pelanggaran rambut panjang," jelasnya.

Dia mengungkapkan, dirinya sengaja datang ke Polres Lamsel bukan sengaja untuk mencari-cari kesalahan anggota, namun melakukan mitigasi dan juga perubahan dari seluruh anggota.

"Saya datang kesini bukan untuk menemukan pelanggaran, dan saya tidak mencari masalah dan mau membuat rejan-rekan susah. Tapi kami datang kesini adalah dengan harapan rekan-rekan berubahlah, perbaikilah," katanya.

Kabid Propam menegaskan, seluruh anggota kepolisian khusunya Polda Lampung harus dapat bekerja dengan baik dan sesuai dengan SOP yang telah ada.

Karena menurutnya, anggota kepolisian merupakan harapan masyarakat sehingga harus bekerja dengan baik dan dapat melayani masyarakat.

"Seluruh anggota Polda Lampung, pesan kami bekerja dengan baik, laksanakan tugas sesuai dengan sop karena sudah ada ketentuan dan mekanisme. Layani masyarakat dengan sebaik baiknya. Respon semua sekecil apapun yang dilaporkan oleh masyarakat. Kami harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tuturnya.

"Harapan masyarakat terhadap Polri itu besar. Kalau misal Polri-nya melanggara, siapa yang mau mengamankan. Tahun 2022 ini harapan kami bisa lebih minim pelanggaran anggota dibanding 2021," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : NYAMAR JADI POLISI, PRIA INI SEBAR VIDEO CALL S3X

Berita Lainnya

-->