Temuan Ritel di Bandar Lampung Jual Minyak Goreng di Atas HET, Disdag: Ada Sanksinya

Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol mengungkapkan, ada sanksinya jika ritel menjual minyak goreng di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal itu menanggapi temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Lampung yang menemukan adanya ritel di Bandar Lampung yang menjual minyak goreng di atas HET dan penimbunan barang.
Namun Ia juga menanggapi bahwa penimbunan barang oleh pedagang biasanya akan mendapat sanksi teguran atau peringatan terlebih dahulu.
“Kalau menimbun itu kan sulit dideteksi, diartikan menimbun ketika dia sama sekali tidak menyediakan padahal di dalam gudang ada banyak barang,” kata Wilson, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (27/1/2022).
Baca juga : KPPU Temukan Retail Modern Jual Minyak Goreng di Atas HET dan Timbun Barang
“Sedangkan untuk yang menjual di ata HET harus dilihat dulu ritel ini tergabung dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) atau tidak, karena memang yang baru tergabung Aprindo saja yang menerapkan satu harga,” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa ritel yang tergabung dalam Aprindo adalah Carrefour, Transmart, Alfamart, Alfamidi, FamilyMart, Giant Ekstra, Hero, Indomaret, Indogrosir, SuperIndo, Lotte Mart, Matahari, Hypermart, Ramayana, Retro-Mart.
“Sanksinya itu ada kesepakatan antara pemerintah dengan Aprindo. Jadi akan kita laporkan dulu ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga mengaku tidak bisa komentar banyak terkait ritel di Bandar Lampung yang menjual minyak goreng di atas HET dan menimbun barang, karena belum mendapatkan laporan.
“Yang jelas kita akan terus lakukan monitoring. Hanya saja dalam pengawasan kita kan banyak gerai di Bandar Lampung, jadi memang belum semuanya bisa kita datangi,” tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : GEREBEK GUDANG DI PRINGSEWU, POLISI SITA PUPUK ILEGAL PT GAJ
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025