Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Tingginya Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat Pendidikan Muhammad Thoha, menilai jika pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab tingginya angka pengguna narkoba di kalangan pelajar yang terjadi di Provinsi Lampung.
"Adanya pelajar yang menggunakan narkoba sebetulnya terjadi secara menyeluruh di Indonesia tidak terkecuali di Provinsi Lampung. Tapi dampak yang meningkat salah satunya dipengaruhi oleh pandemi Covid-19," kata Thoha, saat dimintai keterangan, Kamis (27/1/2022).
Ia melanjutkan, selama masa pandemi Covid-19 para siswa dipaksa untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) secara online yang mengakibatkan pelajar merasa jenuh dan bosan.
"PTM yang dilakukan di rumah ini menyebabkan anak merasa jenuh dan bosan. Sehingga mereka dalam kejenuhan itu keluar dari rumah, lepas dari pengawasan dan bisa terkontaminasi narkoba," lanjutnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah daerah yang bekerjasama dengan instansi terkait untuk memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif dan terjadwal dengan rutin.
"Kegiatan sosialisasi itu tidak boleh jenuh. Jangan merasa sudah sering sehingga bosan. Tapi harus masif sehingga itu menjadi kebiasaan anak-anak dan teringat bahwa menggunakan narkoba sangat merugikan," ujarnya.
Menurutnya, banyak dampak negatif dalam jangka panjang yang akan dialami Indonesia jika penggunaan narkoba pada generasi muda tidak diberantas dengan cepat.
"Dampaknya sangat jelas salah satunya akan menimbulkan lost generation. Karena dengan pengguna narkoba itu akan menurunkan daya ingat, daya kreativitas. Sehingga dalam jangka panjang sangat merugikan perkembangan sumberdaya manusia," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : ANAK USIA 10-15 TAHUN GUNAKAN SABU HINGGA EKSTASI
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Kantongi Dua Alat Bukti Kuat untuk Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka
Selasa, 28 April 2026 -
Yakin Suami Tak Bersalah, Riana Sari Desak Kejati Usut Penyertaan Modal Awal Rp10 Miliar
Selasa, 28 April 2026 -
Breaking News! Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PT LEB
Selasa, 28 April 2026 -
Lebih dari 7 Jam, Arinal Djunaidi Masih Diperiksa di Ruang Penyidikan Kejati Lampung
Selasa, 28 April 2026








