Ombudsman Atensi Pelayanan Puskesmas Sukamaju Bandar Lampung
Tim Ombudsman Lampung, saat Sidak Puskesmas Rawat Inap Sukamaju, Bandar Lampung , Kamis (27/1/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ombudsman perwakilan Lampung atensi Puskesmas Rawat Inap Sukamaju, Bandar Lampung atas jam pelayanan yang tutup terlalu cepat.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung, Hendi Renaldo mengatakan, banyak keluhan masyarakat yang masuk ke Ombudsman terkait dengan jam pelayanan yang tutup terlalu cepat.
"Dengan laporan itu kita melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) hari ini ke Puskesmas Rawat Inap Sukamaju. Hasilnya kita temukan beberapa catatan yang harus menjadi atensi Puskesmas tersebut," ujar Hendi, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, tim sebelumnya juga telah mengecek terlebih dahulu bagaimana informasi pelayanan dan kontak layanan melalui kanal-kanal Puskesmas Sukamaju yang tersedia.
Oleh karenanya, hal pertama yang dilakukan adalah pihaknya menyoroti terkait jam layanan di Puskesmas rawat inap itu memang benar masih siang sudah tutup.
"Kami menemukan variasi jam layanan dan praktik layanan di puskesmas tersebut, kami juga sudah mengingatkan jika tutup jam 2 siang maka yang diinformasikan juga harus jam 2 siang," lanjutnya.
Selain itu jelas Hendi, tidak aktif dan responsif nya kontak pengaduan maupun layanan melalui WhatsApp, sehingga hal ini dinilai belum terdapat sarana pengukuran kepuasan masyarakat.
"Kita juga melihat bahwa petugas-petugas nya terlihat tidak memakai tanda pengenal. Maka ini harus jadi bahan evaluasi Kepala Puskesmas. Hal tersebut penting guna memastikan proses pelayanan sesuai dengan kebutuhan publik,” tegas Hendi.
Ia menambahkan, untuk dapat menyesuaikan waktu pelayanan berdasarkan peraturan yang berlaku di Perwali.
“Semoga catatan-catatan perbaikan ini dapat segera ditindaklanjuti, dan menjadi atensi unit layanan puskesmas lainnya," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BANDAR Narkoba SASAR IBU RUMAH TANGGA
Berita Lainnya
-
Benny Karya Limantara: KUHAP Baru Momentum Reformasi atau Sekadar Wajah Baru dari Sistem Lama
Jumat, 21 November 2025 -
Efektivitas KUHAP Tergantung Komitmen Aparat Penegak Hukum
Jumat, 21 November 2025 -
Pelaku Pengecoran Solar di Lampung Beli Barcode Ilegal dari Medsos
Kamis, 20 November 2025 -
Tak Ikuti Pergub Lampung, Tiga Pabrik Singkong Diberi Teguran Tertulis
Kamis, 20 November 2025









